AKURAT.CO Mayoritas masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending memanfaatkan dana pinjamannya untuk kegiatan usaha yang bersifat produktif.
Hal ini terungkap dalam kajian yang dilakukan oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengenai dampak sosial dan ekonomi dari industri fintech P2P lending di Tanah Air.
Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan, Ekonomi Digital, dan Syariah CORE Indonesia, Etika Karyani, mengatakan sebanyak 67% responden dalam survei menyatakan menggunakan dana pinjaman daring untuk keperluan usaha.
Temuan ini disampaikan dalam seminar diseminasi kajian yang digelar di Jakarta pada Jumat (13/6/2025).
"Jika dirinci lebih lanjut, sebanyak 55 persen dari responden menjadikan usaha sebagai tujuan utama penggunaan dana pinjaman. Sementara itu, 32 persen lainnya menggunakan untuk memenuhi kebutuhan primer, seperti konsumsi rumah tangga dan biaya hidup sehari-hari," ujarnya.
Tujuan lain penggunaan P2P lending termasuk biaya pendidikan sebesar 7%, serta kebutuhan kesehatan dan keperluan darurat yang masing-masing tercatat sebesar 2%.
"Adapun penggunaan untuk kebutuhan tersier seperti hiburan dan hobi menempati posisi paling rendah, yakni hanya 1 persen dari keseluruhan responden," imbuhnya.
Etika menegaskan bahwa hasil kajian tersebut memperlihatkan adanya dampak positif dari penggunaan pinjaman daring, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Sekitar 51 persen responden mengaku pendapatannya meningkat dan kebutuhan sehari-hari lebih terpenuhi setelah menggunakan P2P lending untuk mendukung usaha mereka,” tegasnya.
Selain itu, akses pendanaan melalui P2P lending juga mendorong pertumbuhan usaha dalam bentuk peningkatan kapasitas produksi serta keberhasilan diversifikasi produk. Hal ini memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasarnya dan meningkatkan daya saing produk.
Tak hanya itu, para peminjam yang menggunakan dana untuk usaha juga mengalami pertumbuhan jumlah pelanggan, ekspansi area pemasaran, hingga penambahan jumlah tenaga kerja.
Ini menjadi sinyal bahwa P2P lending berperan sebagai salah satu motor penggerak sektor ekonomi mikro di Indonesia.
Menariknya, kajian juga mencatat bahwa kelompok peminjam yang menggunakan dana untuk usaha memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan layanan kesehatan, dibandingkan dengan mereka yang menggunakan pinjaman untuk konsumsi.
Dalam aspek psikologis dan sosial, kelompok ini juga cenderung mengalami tingkat stres cicilan yang lebih ringan.
Bahkan, dampak positif juga dirasakan dalam hubungan personal, seperti meningkatnya keharmonisan dalam keluarga dan hubungan sosial yang lebih baik dengan teman atau mitra usaha.
Temuan dari kajian CORE ini menunjukkan bahwa P2P lending memiliki potensi besar dalam mendukung inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam sektor usaha mikro.
Dengan pengawasan yang tepat dan keberlanjutan industri, P2P lending dinilai dapat menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









