OJK Panggil Ajaib Sekuritas, Minta Penjelasan Soal Tagihan Rp1,8 Miliar ke Nasabah

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil manajemen PT Ajaib Sekuritas Asia untuk meminta klarifikasi terkait polemik tagihan senilai Rp1,8 miliar yang ditujukan kepada salah satu nasabahnya. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap industri pasar modal dan perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan rinci dari Ajaib Sekuritas mengenai kronologi kejadian, termasuk langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan ditempuh oleh perusahaan.
“OJK juga telah menginstruksikan Ajaib untuk segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah yang bersangkutan guna menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan tuntas,” ujar Eddy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga: Wajib Tahu! 96 Daftar Pinjol Resmi OJK 2025, Hindari Jebakan Ilegal
Lebih lanjut, Eddy menyebut bahwa OJK akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut dan menekankan pentingnya akuntabilitas dari pihak Ajaib Sekuritas. Perusahaan juga diminta untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada regulator.
Kasus bermula dari laporan seorang nasabah bernama Niyo, yang mengaku menerima tagihan pembelian saham sebesar Rp1,8 miliar dari Ajaib Sekuritas. Transaksi tersebut diklaim terjadi tanpa sepengetahuannya. Niyo yang telah lama menjadi pengguna platform Ajaib menyatakan tidak pernah melakukan pembelian dalam jumlah besar dan merasa dirugikan oleh sistem perusahaan.
Pernyataan Niyo kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran di kalangan investor ritel. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan transaksi di platform digital dan tata kelola perusahaan sekuritas yang sedang naik daun.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menegaskan bahwa perusahaan telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan klarifikasi. Ia memastikan dana dan transaksi para nasabah tetap aman.
Baca Juga: OJK Tunda Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Siapkan Regulasi Lewat POJK
“Kami menyampaikan hasil temuan internal secara transparan. Kami juga telah berkoordinasi dengan OJK dan BEI sesuai regulasi yang berlaku,” kata Juliana kepada media.
Ajaib Sekuritas, melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, mengeluarkan somasi terbuka kepada Niyo dan pihak lain yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar. Hotman menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti bahwa transaksi dilakukan dengan autentikasi pengguna dan telah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan.
“Somasi terbuka, saya sebagai kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas memberi peringatan keras kepada siapa pun yang telah menyebarkan berita bohong melalui media sosial,” tegas Hotman dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat (4/7/2025).
Lebih jauh, Hotman menduga ada motif lain di balik viralnya kasus tersebut. Ia menuding bahwa beberapa pihak sengaja menyebarkan informasi dengan motif menjatuhkan reputasi Ajaib, bahkan menyebut ada indikasi keterlibatan pesaing bisnis.
“Apakah ini bagian dari persaingan usaha yang dilapisi, disponsori oleh kompetitor? Kami akan menelusuri lebih lanjut,” ungkap Hotman.
Ia juga menyebut bahwa Ajaib akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong yang mencemarkan nama baik perusahaan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap platform investasi digital. Sejumlah pihak menilai bahwa perkembangan pesat aplikasi sekuritas perlu dibarengi dengan sistem keamanan transaksi yang mumpuni dan transparansi manajemen risiko.
Pakar pasar modal menilai OJK perlu memperkuat mekanisme pengawasan berbasis teknologi serta memperketat persyaratan izin operasional, mengingat banyaknya investor ritel pemula yang menggantungkan kepercayaan pada platform digital seperti Ajaib.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia juga menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari Ajaib Sekuritas mengenai insiden ini. BEI meminta perusahaan menyampaikan laporan investigasi internal dan langkah remediasi yang diambil demi memastikan kepercayaan investor tidak terganggu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










