Update Bansos PKH dan BPNT Juli 2025: Masih Cair, Ini Syarat dan Penjelasannya

AKURAT.CO Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Hingga awal Juli 2025, proses pencairan bansos ini masih berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya apakah mereka masih berhak menerima bansos tersebut, terutama bagi yang belum mendapatkan pencairan hingga Juni lalu. Pemerintah memastikan bahwa bansos tahap 2 masih cair tanpa batas waktu resmi hingga seluruh kuota penerima terpenuhi.
Kenapa pencairan masih berjalan?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pencairan bansos berjalan bertahap dan belum selesai di semua wilayah:
-
Proses administratif seperti penyusunan jadwal penyaluran dan pencetakan undangan yang masih berlangsung di beberapa daerah.
-
Pembaruan data penerima, di mana beberapa KPM dikeluarkan karena tidak lagi memenuhi syarat (exclusion error), dan digantikan oleh KPM baru yang layak menerima namun sebelumnya belum terdata (inclusion error).
Berapa banyak penerima PKH dan BPNT?
Jumlah penerima bantuan sosial tahun ini mencapai 10 juta keluarga untuk PKH dan 18,3 juta keluarga untuk BPNT atau program sembako.
Baca Juga: PIP 2025 Tahap Kedua Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Ambil Uangnya
Siapa yang berhak menerima?
Prioritas penerima ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program PKH diprioritaskan untuk keluarga dengan desil 1 sampai 4, sedangkan BPNT untuk keluarga desil 1 sampai 5.
Jika seseorang sudah menerima bansos tahap 1 namun tidak mendapatkan tahap 2, bisa jadi posisi desilnya berubah. Untuk memastikannya, warga dianjurkan mengecek data ke pendamping sosial atau operator DTKS di desa atau kelurahan.
Cara cek saldo bansos lewat HP
Bagi penerima yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), saldo bansos bisa dicek secara mandiri melalui aplikasi mobile banking bank penyalur, seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile Banking, dan BSI Mobile. Pastikan memiliki buku tabungan, nomor rekening aktif, dan nama ibu kandung yang sesuai data.
Kartu KKS harus dipegang sendiri
Pemerintah menegaskan bahwa KKS adalah hak pribadi penerima bansos. Kartu ini tidak boleh dipegang oleh ketua kelompok, pendamping, atau orang lain. Jika ada yang menahan KKS tanpa izin, penerima berhak melapor ke Dinas Sosial.
Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BSU Juli 2025, Cek Sekarang!
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 masih terus berjalan sepanjang Juli 2025 hingga semua kuota penerima terpenuhi. Tidak ada tanggal akhir yang pasti, sehingga warga diminta tetap bersabar menunggu giliran.
Tips untuk penerima bansos
Pastikan terdaftar di DTKS dan masuk dalam desil prioritas. Pegang dan jaga KKS secara pribadi. Cek saldo secara mandiri melalui aplikasi mobile banking. Selalu pantau informasi resmi dari Kemensos, pendamping sosial, atau melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









