OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien di Juli 2025
Hefriday | 4 Agustus 2025, 21:49 WIB

AKURAT.CO Stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga dengan baik per Juli 2025, meskipun dunia tengah menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Juli 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menurut Mahendra, ketahanan sektor keuangan Indonesia tidak lepas dari permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga.
Ketiga faktor utama ini memberikan fondasi penting bagi sektor jasa keuangan untuk tetap menjalankan fungsinya secara optimal, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dalam menghadapi ketidakpastian.
Dirinya menjelaskan, indikator sisi penawaran saat ini menunjukkan kondisi yang bervariasi. Di satu sisi, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus secara konsisten dan cadangan devisa juga berada di level tinggi.
Namun di sisi lain, PMI (Purchasing Managers’ Index) Manufaktur masih berada di zona kontraksi, mencerminkan tantangan yang belum sepenuhnya teratasi di sektor riil.
Optimisme terhadap prospek sektor jasa keuangan juga didukung oleh dinamika hubungan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat. Mahendra menyebutkan bahwa kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara berpotensi meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Tarif baru yang disepakati, yakni sebesar 19% untuk produk asal Indonesia, menjadi salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, Vietnam dan Filipina dikenakan tarif sebesar 20%, sementara Malaysia, Thailand, dan Kamboja mendapat tarif yang sama dengan Indonesia.
Mahendra menilai bahwa kebijakan ini menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk ekspor, serta membuka ruang baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan ekspor non-komoditas. Hal ini diharapkan juga akan berdampak positif terhadap sektor jasa keuangan, khususnya dalam memperluas penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Selain itu, Mahendra juga menyambut positif keputusan lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) yang kembali mengafirmasi peringkat kredit Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Ia menyebut, pengakuan tersebut mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kekuatan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan nasional.
Penilaian tersebut, lanjut Mahendra, menjadi sinyal positif bagi investor, sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal dan pengelolaan ekonomi Indonesia dinilai kredibel oleh pasar global. Hal ini tentu memberikan ruang lebih besar bagi lembaga jasa keuangan untuk memperluas peranannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK sendiri, kata Mahendra, berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya saing industri serta mendorong optimalisasi potensi ekonomi nasional. Salah satunya melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program-program prioritas.
Dirinya juga menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko yang kuat dan tata kelola yang baik dalam setiap langkah ekspansi sektor jasa keuangan. Dengan demikian, pertumbuhan sektor ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tetap dalam koridor pengawasan yang sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










