Menelaah Fenomena Pump and Dump, Skema Manipulasi Harga Kripto yang Rugikan Investor

AKURAT.CO Dunia kripto kerap kali diwarnai dengan fenomena lonjakan harga aset digital secara tiba-tiba, atau yang dikenal dengan istilah “pump”.
Bagi sebagian investor, lonjakan ini terlihat sebagai peluang meraih keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun di balik euforia itu, tersimpan potensi risiko besar akibat manipulasi pasar yang dilakukan secara terkoordinasi dan tersembunyi.
Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (19/7/2025), istilah “crypto pump” merujuk pada aksi mengerek harga suatu token kripto secara artifisial. Aksi ini biasanya terjadi pada token yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dan likuiditas rendah.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi ASDP untuk Beli Properti, Emas, Valas hingga Kripto
Para pelaku yang kerap kali beroperasi secara anonim, membangun hype besar melalui media sosial, influencer, hingga bot untuk menarik minat investor ritel agar ikut membeli, atau mengalami FOMO (Fear of Missing Out).
Pump kemudian diikuti oleh fase “dump”, yaitu aksi jual massal oleh pelaku saat harga berada di puncaknya. Akibatnya, harga token anjlok drastis dan investor yang masuk di akhir siklus kehilangan modal secara signifikan.
Skema ini mirip dengan penipuan klasik di pasar saham dan dianggap tidak etis, meskipun di banyak yurisdiksi kripto, regulasinya masih belum tegas.
Ada sejumlah alasan mengapa pasar kripto sangat rentan terhadap skema pump & dump. Salah satunya adalah minimnya regulasi.
Tidak seperti pasar modal yang diawasi ketat oleh otoritas seperti OJK di Indonesia atau SEC di AS, banyak bursa kripto masih beroperasi tanpa pengawasan menyeluruh. Hal ini memberi ruang gerak bebas bagi pelaku untuk melakukan manipulasi.
Selain itu, tingginya volatilitas harga kripto membuat lonjakan atau penurunan ekstrem menjadi hal yang lumrah. Dalam situasi seperti ini, para pelaku manipulasi mudah menyamarkan pump sebagai “rebound” atau “momentum pasar”, yang membuat investor awam sulit membedakan pergerakan wajar dan rekayasa pasar.
Baca Juga: Pasar Kripto Stabil di Juni 2025, ETF dan DeFi Jadi Fokus Investor
Desentralisasi dan anonimitas juga turut berperan. Di blockchain, tidak ada satu entitas pusat yang bisa membatalkan transaksi atau melacak pelaku dengan mudah. Identitas pengguna sering kali tersembunyi di balik alamat dompet digital, membuat pelacakan hukum menjadi sangat sulit dilakukan.
Skema pump & dump biasanya bekerja dengan pola yang berulang. Pertama, pelaku memilih token yang tidak populer namun tersedia di bursa.
Lalu, mereka meluncurkan kampanye promosi besar-besaran di Telegram, Twitter, hingga Discord. Ajakan seperti “jangan sampai ketinggalan” atau “cuan besar dalam 10 menit” jadi narasi umum.
Setelah cukup banyak investor terpancing, harga token dinaikkan lewat pembelian massal. Di puncak harga, pelaku menjual seluruh kepemilikannya—meninggalkan investor lain dengan token yang nilainya anjlok.
Beberapa ciri-ciri umum dari skema pump antara lain: lonjakan harga sangat cepat dan tak wajar, ledakan aktivitas promosi dari akun anonim, tekanan sosial untuk membeli segera, dan kurangnya informasi proyek yang jelas dari token tersebut. Jika investor menjumpai kombinasi red flag ini, sangat disarankan untuk berhati-hati.
Dari sisi hukum, skema pump & dump di pasar tradisional tergolong tindak pidana manipulasi. Namun, di dunia kripto, pelaku sering kali lolos karena ketiadaan yurisdiksi global dan sifat transaksi yang lintas batas. Korban sulit menempuh jalur hukum karena tidak tahu identitas pelaku dan lokasi transaksi terjadi.
Untuk itu, edukasi menjadi benteng utama bagi investor agar tidak terjebak dalam skema ini. Riset mandiri (DYOR) wajib dilakukan sebelum membeli aset kripto, terutama yang baru muncul atau dipromosikan secara agresif. Periksa whitepaper, tim pengembang, roadmap proyek, serta komunitas yang mendukungnya.
Investor juga disarankan tidak gegabah mengikuti hype, menghindari narasi “cuan pasti”, dan diversifikasi portofolio agar risiko bisa tersebar. Lebih aman lagi jika hanya menggunakan platform jual beli aset digital yang telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi, seperti bursa yang terdaftar di Bappebti di Indonesia.
Fenomena pump & dump adalah pengingat bahwa dunia kripto tidak hanya penuh peluang, tetapi juga jebakan. Di tengah potensi keuntungan tinggi, ada risiko besar yang mengintai, terutama bagi mereka yang minim pengetahuan dan mudah terbujuk rayuan manis di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










