OJK Perkuat Pasar Keuangan Domestik Usai Afirmasi Peringkat Kredit RI

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pasar keuangan domestik menyusul afirmasi peringkat kredit Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P) di level layak investasi dengan outlook stabil.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui sistem keuangan yang inklusif, tangguh, dan kompetitif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut bahwa kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pemeringkat global merupakan cerminan dari kemajuan fundamental ekonomi Indonesia, sekaligus sinyal positif bagi para pelaku pasar dan investor jangka panjang.
Baca Juga: Kredit Investasi Tumbuh 12,53 Persen, OJK: Ekonomi Bergerak Positif
“Reformasi struktural yang berkelanjutan akan memperkuat profil kredit Indonesia ke depan dan memperluas ruang investasi,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Agenda prioritas OJK tahun 2025 mencakup penguatan regulasi keuangan berkelanjutan, diversifikasi instrumen keuangan, serta optimalisasi teknologi finansial untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
"Upaya ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi pasar dan memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional," tegasnya.
Baca Juga: OJK: Likuiditas dan Permodalan Perbankan Kuat, NPL Rendah
OJK, sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), turut memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Dalam jangka panjang, sinergi kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing sektor keuangan domestik dan memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik di kawasan," ucapnya kembali.
Oleh karena itu, lanjutnya, afirmasi peringkat kredit ini menjadi momentum bagi pasar keuangan Indonesia untuk terus tumbuh dengan fondasi yang sehat, sekaligus meningkatkan ketahanan terhadap gejolak global yang tidak menentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










