BSI Optimistis Tren Investasi Emas Naik Usai PPh 22 Dikecualikan

AKURAT.CO PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) optimistis tren bisnis emas akan terus meningkat pada 2025, seiring dengan pemberlakuan kebijakan baru pemerintah yang menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0% bagi konsumen akhir.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi katalis positif bagi pertumbuhan transaksi emas di Tanah Air, khususnya melalui kanal BSI.
“Kami optimis tren bisnis bulion akan semakin meningkat tahun ini dengan proyeksi pertumbuhan yang positif di akhir tahun,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca Juga: Cara Mudah Buka Blokir Rekening Dormant di BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI
Pemerintah melalui PMK Nomor 51 dan 52 Tahun 2025 menetapkan bahwa lembaga jasa keuangan (LJK) bullion seperti BSI hanya akan dikenai tarif PPh 22 sebesar 0,25%. Sementara itu, konsumen akhir dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut.
Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, Anton menyebut bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang aman atau safe haven.
BSI pun aktif mendorong produk-produk seperti cicil emas, gadai emas, dan pembelian emas melalui aplikasi BYOND by BSI.
Hingga Juni 2025, saldo BSI Emas dalam gramase tumbuh signifikan sebesar 110% secara tahunan (year to date), dengan volume mencapai 1 ton. Selain itu, jumlah transaksi pembelian emas juga meningkat 191 persen secara tahunan.
Baca Juga: Lawan Rentenir dan Pinjol, BSI Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Desa
BSI menilai bahwa strategi ini bukan hanya sebatas mendorong masyarakat menabung emas, tetapi juga membangun pengelolaan keuangan syariah yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








