Ketua PPATK Janji Enggak Ada Lagi Pemblokiran Rekening, 122 Juta Akun Sudah Dibuka

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan tidak ada lagi pemblokiran rekening dormant hingga akhir tahun 2025.
Hal itu disampaikan langsung Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
"Ya (tidak ada lagi pemblokiran) karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank ya. Berarti sudah selesai," jelasnya.
Menurut Ivan, proses analisis terhadap rekening dormant telah rampung setelah seluruh data diserahkan oleh pihak perbankan kepada PPATK.
Dia mengatakan, sebanyak 122 juta rekening dormant telah dibuka kembali dan dikembalikan ke bank masing-masing untuk diaktifkan.
"Secara overall, yang 122 juta sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktivasi)," ujarnya.
Baca Juga: Cara Verifikasi Rekening Agar Tunjangan Guru Cepat Cair, Ini Link Info GTK Terbaru 2025
Ivan memastikan bahwa pemblokiran sementara rekening dilakukan semata-mata untuk melindungi nasabah serta mencegah penyalahgunaan, terutama dalam aktivitas kejahatan keuangan.
Meski demikian, PPATK tetap dapat kembali melakukan pemblokiran jika ke depan terdapat dugaan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana.
"Kalau terkait dengan tindak pidana, ya pasti akan dihentikan juga," katanya.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Rekening yang Diblokir PPATK, Segera Isi Link Resmi Ini!
Ivan menjelaskan, dari total 150 ribu rekening nominee yang pernah diblokir, 120 ribu di antaranya berasal dari praktik jual beli rekening, lebih dari 50 ribu merupakan rekening dormant, 20 ribu rekening hasil peretasan dan sisanya sekitar 10 ribu dari tindakan penyimpangan lainnya.
"Kenapa bisa banyak itu, karena kita sudah ketat. Pelaku korupsi, pelaku narkotika, pelaku judol sudah sangat takut. Jadi, solusinya adalah jual beli rekening dormant," ujarnya.
PPATK sebelumnya gencar melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk rekening dormant atau rekening menganggur yang rawan disalahgunakan.
Baca Juga: Kemkomdigi dan PPATK Blokir Rekening Terkait Judi Online, Fokus Putus Rantai Transaksi
Berbagai reaksi publik yang mayoritas mengecam kebijakan tersebut membuat PPATK kembali membuka rekening yang diblokir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







