AKURAT.CO Cut loss adalah strategi yang dengan secara sadar menjual saham atau aset investasi saat harganya turun hingga mencapai batas kerugian tertentu, untuk mencegah kerugian lebih besar. Strategi ini sering digunakan oleh investor dan trader sebagai bentuk manajemen risiko di pasar saham.
Kapan dan Mengapa Harus Melakukan Cut Loss?
Tidak semua penurunan harga saham harus direspons dengan cut loss. Keputusan ini biasanya diambil setelah investor menganalisis bahwa penurunan harga bukan hanya koreksi sementara, melainkan tren yang bisa berlanjut atau disebabkan oleh fundamental perusahaan yang memburuk.
- Harga saham turun menembus level support penting
- Perusahaan mengalami penurunan kinerja signifikan
- Ada perubahan regulasi yang merugikan sektor saham tersebut
- Perubahan tren pasar atau kondisi makroekonomi
- Untuk mengalihkan dana ke saham lain yang lebih potensial
Cara Menentukan Batas Cut Loss yang Ideal
Setiap investor memiliki toleransi risiko yang berbeda-beda. Namun secara umum, batas cut loss berkisar antara 3% hingga 10% dari harga beli saham, tergantung strategi dan profil risiko masing-masing.
- Tentukan target kerugian maksimal sejak awal membeli saham
- Gunakan analisis teknikal untuk menentukan titik support kuat
- Jangan terpancing emosi atau terlalu berharap harga akan kembali naik
- Disiplin mengikuti batas cut loss yang sudah ditentukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








