Harga Emas Hari Ini, 8 September 2025: Termurah Rp2.050.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas batangan di pasar domestik hari ini, Senin, 8 September 2025, terpantau bervariasi antar merek dan ukuran.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pegadaian, Galeri24 kembali mencatatkan diri sebagai merek dengan harga emas termurah untuk ukuran 1 gram, yakni sebesar Rp2.050.000.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 7 September 2025: Kompak Meroket untuk Galeri24, Antam, hingga UBS
Sementara itu, harga emas merek Antam dan UBS berada sedikit lebih tinggi, masing-masing di Rp2.143.000 dan Rp2.075.000 per gram.
Perbedaan harga ini umumnya dipengaruhi oleh faktor merek, biaya produksi, tingkat likuiditas, serta permintaan pasar terhadap masing-masing produk emas batangan.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.076.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.050.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.040.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp10.025.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp19.996.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp49.867.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp99.653.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp199.207.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp497.772.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp995.053.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.990.105.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.124.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.143.000
Harga Antam 2 gram: Rp4.223.000
Harga Antam 3 gram: Rp6.308.000
Harga Antam 5 gram: Rp10.478.000
Harga Antam 10 gram: Rp20.899.000
Harga Antam 25 gram: Rp52.117.000
Harga Antam 50 gram: Rp104.151.000
Harga Antam 100 gram: Rp208.221.000
Harga Antam 250 gram: Rp520.276.000
Harga Antam 500 gram: Rp1.040.333.000
Harga Antam 1000 gram: Rp2.080.624.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.122.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.075.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.118.000
Harga UBS 5 gram: Rp10.175.000
Harga UBS 10 gram: Rp20.242.000
Harga UBS 25 gram: Rp50.505.000
Harga UBS 50 gram: Rp100.801.000
Harga UBS 100 gram: Rp201.523.000
Harga UBS 250 gram: Rp503.657.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.006.128.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







