Menkeu Purbaya Siap Sidak Coretax Demi Transparansi Pajak

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk memantau penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Coretax System.
Langkah tersebut diambil setelah menerima sejumlah laporan berbeda antara internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengalaman wajib pajak.
Selama ini, Purbaya mengaku hanya menerima laporan dari jajaran DJP yang menyebut Coretax berjalan baik dan stabil. Namun, ia menilai perlu melakukan pengecekan langsung agar mendapatkan gambaran riil.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Optimalkan Pajak Lebih Efisien Ketimbang Membentuk BPN
“Kesiapannya seperti apa di dalam, kalau menurut mereka bagus-bagus terus. Mereka ngibulin saya kayaknya. Nanti akan saya cek, karena belum sempat sidak soal Coretax,” ujar Purbaya di Jakarta.
Menurutnya, laporan internal kerap berbeda dengan keluhan masyarakat. Beberapa wajib pajak masih mengeluhkan proses administrasi yang lambat, meskipun DJP menilai sistem sudah stabil.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke layanan pengaduan Kring Pajak, Purbaya bahkan sempat mencoba langsung layanan Coretax. Dirinya menanyakan prosedur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini wajib melalui platform tersebut.
Momen tersebut pun sempat direkam dan diunggah akun resmi TikTok DJP, memperlihatkan bagaimana Menteri Keuangan menguji sendiri kualitas pelayanan.
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus memastikan pelayanan pajak sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik. Sidak langsung dinilai penting agar kebijakan digitalisasi pajak benar-benar memberi manfaat bagi wajib pajak, bukan sekadar laporan internal.
Baca Juga: Misbakhun: Publik Perlu Beri Waktu Menkeu Purbaya Bekerja
Ke depan, Purbaya menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Coretax agar sistem ini bisa menjawab tantangan administrasi perpajakan modern.
“Kalau kata orang pajak sudah bagus, tapi kalau masyarakat bilang masih lama, itu harus jadi perhatian,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








