Menkeu Purbaya Siap Sidak Coretax Demi Transparansi Pajak

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk memantau penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Coretax System.
Langkah tersebut diambil setelah menerima sejumlah laporan berbeda antara internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengalaman wajib pajak.
Selama ini, Purbaya mengaku hanya menerima laporan dari jajaran DJP yang menyebut Coretax berjalan baik dan stabil. Namun, ia menilai perlu melakukan pengecekan langsung agar mendapatkan gambaran riil.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Optimalkan Pajak Lebih Efisien Ketimbang Membentuk BPN
“Kesiapannya seperti apa di dalam, kalau menurut mereka bagus-bagus terus. Mereka ngibulin saya kayaknya. Nanti akan saya cek, karena belum sempat sidak soal Coretax,” ujar Purbaya di Jakarta.
Menurutnya, laporan internal kerap berbeda dengan keluhan masyarakat. Beberapa wajib pajak masih mengeluhkan proses administrasi yang lambat, meskipun DJP menilai sistem sudah stabil.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke layanan pengaduan Kring Pajak, Purbaya bahkan sempat mencoba langsung layanan Coretax. Dirinya menanyakan prosedur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini wajib melalui platform tersebut.
Momen tersebut pun sempat direkam dan diunggah akun resmi TikTok DJP, memperlihatkan bagaimana Menteri Keuangan menguji sendiri kualitas pelayanan.
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus memastikan pelayanan pajak sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik. Sidak langsung dinilai penting agar kebijakan digitalisasi pajak benar-benar memberi manfaat bagi wajib pajak, bukan sekadar laporan internal.
Baca Juga: Misbakhun: Publik Perlu Beri Waktu Menkeu Purbaya Bekerja
Ke depan, Purbaya menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Coretax agar sistem ini bisa menjawab tantangan administrasi perpajakan modern.
“Kalau kata orang pajak sudah bagus, tapi kalau masyarakat bilang masih lama, itu harus jadi perhatian,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







