Menkeu: Pengelolaan Dana Himbara Wajib Patuhi Tata Kelola Bank

AKURAT.CO Penempatan dana Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kembali menjadi sorotan publik pasca muncul peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kredit fiktif.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah mempercayakan sepenuhnya pengelolaan dana tersebut kepada mekanisme bisnis perbankan.
“Perbankan tiba-tiba punya uang dalam jumlah besar, mereka akan menyalurkannya dengan kemampuan dan expertise yang dimiliki. Pemerintah tidak ikut campur,” kata Purbaya di Jakarta.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Sidak Coretax Demi Transparansi Pajak
Sebab menurut Purbaya, masing-masing bank memiliki tata kelola (governance) dan sistem pengendalian risiko yang baku untuk memastikan penyaluran kredit dilakukan sesuai prosedur.
"Oleh karena itu, potensi penyalahgunaan memang diakui tetap ada, namun tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak perbankan," terangnya.
Purbaya menambahkan, jika ada praktik kredit fiktif, maka aparat penegak hukum akan langsung bertindak.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Optimalkan Pajak Lebih Efisien Ketimbang Membentuk BPN
“Kalau ketahuan, ya ditangkap dan dipecat tidak ada toleransi untuk hal itu,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








