RUU BUMN Diharapkan Perkuat Profesionalisme dan Transparansi Pengelolaan Perusahaan Negara

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menegaskan bahwa semangat utama dalam penyusunan RUU tersebut adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme BUMN.
Ia menilai, penunjukan direksi dan komisaris harus berlandaskan kompetensi serta integritas, bukan karena kedekatan politik atau hubungan pribadi.
“Kita ingin direksi dan komisaris BUMN dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan politik atau personal,” ujar Labib dalam Forum Legislasi bertajuk “Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional” di Gedung DPR RI, Selasa (7/10/2025).
Labib menjelaskan, RUU BUMN disusun untuk menjadikan BUMN lebih adaptif terhadap tantangan global tanpa mengabaikan fungsi sosial dan nasionalnya.
“Tujuannya jelas, BUMN harus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut RUU BUMN akan mengatur prinsip smart governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab manajerial. Negara, kata dia, harus berperan sebagai pemilik, bukan pengelola langsung operasional BUMN.
“Pengelolaan harus dilakukan oleh manajemen profesional agar perusahaan bergerak efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasar,” ujarnya.
Labib juga menekankan peran strategis BUMN dalam menopang perekonomian nasional, antara lain sebagai penggerak utama pembangunan di sektor energi, komunikasi, dan keuangan; sumber penerimaan negara untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial; dan pendorong pemerataan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, BUMN juga berperan sebagai motor inovasi nasional dan penjaga stabilitas ekonomi, terutama saat krisis.
“BUMN harus tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









