RUU BUMN Diharapkan Perkuat Profesionalisme dan Transparansi Pengelolaan Perusahaan Negara

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menegaskan bahwa semangat utama dalam penyusunan RUU tersebut adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme BUMN.
Ia menilai, penunjukan direksi dan komisaris harus berlandaskan kompetensi serta integritas, bukan karena kedekatan politik atau hubungan pribadi.
“Kita ingin direksi dan komisaris BUMN dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan politik atau personal,” ujar Labib dalam Forum Legislasi bertajuk “Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional” di Gedung DPR RI, Selasa (7/10/2025).
Labib menjelaskan, RUU BUMN disusun untuk menjadikan BUMN lebih adaptif terhadap tantangan global tanpa mengabaikan fungsi sosial dan nasionalnya.
“Tujuannya jelas, BUMN harus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut RUU BUMN akan mengatur prinsip smart governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab manajerial. Negara, kata dia, harus berperan sebagai pemilik, bukan pengelola langsung operasional BUMN.
“Pengelolaan harus dilakukan oleh manajemen profesional agar perusahaan bergerak efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasar,” ujarnya.
Labib juga menekankan peran strategis BUMN dalam menopang perekonomian nasional, antara lain sebagai penggerak utama pembangunan di sektor energi, komunikasi, dan keuangan; sumber penerimaan negara untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial; dan pendorong pemerataan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, BUMN juga berperan sebagai motor inovasi nasional dan penjaga stabilitas ekonomi, terutama saat krisis.
“BUMN harus tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









