Minat Investasi Naik, Nasabah Bank Emas RI Tembus 5,7 Juta Orang

AKURAT.CO Jumlah nasabah layanan Bullion Bank atau Bank Emas Indonesia melonjak signifikan sejak pertama kali diluncurkan pada 2025.
Pemerintah mencatat jumlah nasabah kini mencapai 5,7 juta orang, meningkat tajam dari sekitar 3,2 juta nasabah pada awal peluncuran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi emas terus meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Tentu kita ingat pada tanggal 26 Februari yang lalu, Bapak Presiden meresmikan kegiatan usaha Bullion Bank atau Bank Emas Indonesia. Namun waktu itu tantangan kita membuat roadmap-nya dulu atau jalan dulu,” kata Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Baca Juga: Emas Jadi Primadona, Pemerintah Tancap Gas Bangun Ekosistem Bullion
Selain pertumbuhan jumlah nasabah, pemerintah juga mencatat peningkatan signifikan pada volume emas yang dikelola dalam ekosistem bullion.
Data yang dipaparkan Airlangga menunjukkan jumlah emas yang digadaikan di Pegadaian meningkat menjadi 144,7 ton, naik dari sekitar 94 ton sebelumnya.
“Jadi, itu meningkat dengan cepat. Dan jumlah yang digadaikan di Pegadaian, nilai emasnya meningkat menjadi 144,7 ton dari 94 ton. Mereka yang sudah memanfaatkan itu menjadi pinjaman juga naik sebesar 38,5 ton atau senilai Rp102 triliun,” ujarnya.
Emas Kian Diminati sebagai Safe Haven
Pemerintah menilai peningkatan transaksi emas tersebut tidak terlepas dari peran emas sebagai instrumen investasi safe haven, terutama saat terjadi ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik.
Menurut Airlangga, meningkatnya literasi keuangan masyarakat juga ikut mendorong minat investasi emas.
“Emas merupakan instrumen safe haven yang banyak diminati masyarakat untuk menghadapi berbagai ketidakpastian ekonomi, termasuk dinamika geopolitik global,” kata dia.
Akses investasi emas juga semakin mudah setelah PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan layanan tabungan emas dengan nominal kecil.
“Dengan Pegadaian dan BSI, masyarakat bisa memecah emas dalam bentuk uang Rp100 ribu, Rp200 ribu dan lainnya,” ujar Airlangga.
Ekosistem Bullion Nasional Mulai Dibangun
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memperkenalkan Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap sebagai kerangka pengembangan industri emas nasional.
Ekosistem ini diperkuat dengan pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi industri emas dengan pemerintah.
“Penguatan ekosistem ini semakin lengkap dengan dibentuknya asosiasi, yaitu Indonesia Bullion Market Association. Ini menjadi wadah koordinasi untuk industri emas dan mitra strategis pemerintah,” kata Airlangga.
Baca Juga: Dukung Bank Bulion, Misbakhun: Tak Ada Yang Lebih Menjamin Stabilitas Ekonomi Dibanding Emas
Acara peluncuran roadmap tersebut turut didukung sejumlah pelaku industri, di antaranya PT Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, HRTA Gold, Galeri 24 Pegadaian, serta Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI).
Program Bullion Bank merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekosistem perdagangan dan penyimpanan emas domestik. Selama ini, sebagian besar emas masyarakat tersimpan secara fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem keuangan.
Melalui bullion bank, emas dapat difungsikan tidak hanya sebagai aset simpanan, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan, perdagangan, hingga lindung nilai.
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya juga mendorong pengembangan pasar emas domestik agar mampu meningkatkan likuiditas emas nasional sekaligus memperdalam sektor keuangan berbasis komoditas.
Pemerintah juga membuka peluang penggunaan emas sebagai instrumen pengelolaan dana jangka panjang, termasuk untuk tabungan haji.
Airlangga menilai emas dapat menjadi alternatif lindung nilai terhadap fluktuasi mata uang, terutama dolar AS.
“Kalau dengan emas, kita melihat emas pun terapresiasi sehingga apa yang ditabung hari ini sama akan diambil masa depan itu deltanya bisa memitigasi risiko,” kata Airlangga.
Dirinya menambahkan pemerintah akan terus mendorong kemudahan usaha dalam ekosistem bullion serta memantau kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan industri emas.
“Ke depan akan dilihat apakah insentif lain perlu didorong agar emas aman dari segi fisik demi melindungi konsumen,” ujarnya.
Pertumbuhan jumlah nasabah dan volume emas dalam sistem bullion dinilai dapat memperkuat pasar emas domestik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi berbasis komoditas.
Sebagai informasi, mengutip hasil data World Gold Council, permintaan emas global pada 2024 mencapai sekitar 4.448 ton, dengan sektor investasi dan bank sentral menjadi pendorong utama.
Sedangkan di Indonesia sendiri, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat selain deposito dan reksa dana.
Dengan jumlah nasabah yang kini mencapai 5,7 juta, pemerintah menilai ekosistem bullion berpotensi menjadi salah satu pilar baru dalam penguatan sistem keuangan nasional.
“Bullion emas yang sudah dirintis ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











