Akurat
Pemprov Sumsel

OJK: Indeks Bisnis Perbankan Q1 2026 di Level 56, Industri Masih Optimis

Esha Tri Wahyuni | 10 Maret 2026, 08:50 WIB
OJK: Indeks Bisnis Perbankan Q1 2026 di Level 56, Industri Masih Optimis
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme industri perbankan nasional pada awal 2026 masih terjaga.

Berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) menunjukkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) triwulan I 2026 berada di level 56, atau berada pada zona optimis.

IBP merupakan indikator yang digunakan OJK untuk mengukur ekspektasi pelaku industri perbankan terhadap kondisi bisnis ke depan. Nilai indeks di atas 50 mencerminkan optimisme terhadap kinerja industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, optimisme tersebut didorong oleh proyeksi pertumbuhan kinerja bank yang masih positif serta kemampuan industri dalam menjaga risiko.

Baca Juga: Permintaan Kredit Musiman Naik, OJK Prediksi Pembiayaan Tumbuh Saat Ramadan

“Hasil survei menunjukkan kinerja perbankan diyakini akan tetap solid dengan risiko yang terjaga,” kata Dian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perbankan tetap menghadapi tantangan dari kondisi global yang berpotensi berlangsung dalam jangka waktu panjang.

“Responden memiliki concern yang besar terhadap kondisi global yang terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama (prolonged), bahkan berpotensi memburuk, serta implikasi yang ditimbulkan terhadap kinerja ekonomi Indonesia,” ujar Dian.

Menurutnya, meski sektor perbankan saat ini relatif tangguh, industri tetap membutuhkan dukungan ekosistem ekonomi yang kuat.

“Meskipun berbagai indikator perbankan saat ini dalam posisi yang resilience, perbankan masih sangat membutuhkan ekosistem bisnis yang vibrant untuk dapat tumbuh dengan baik,” katanya.

Ekspektasi Makroekonomi Masuk Zona Pesimis

Di tengah optimisme sektor perbankan, OJK mencatat ekspektasi terhadap kondisi makroekonomi justru melemah pada awal 2026.

Hal tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) triwulan I 2026 yang turun ke level 45, atau masuk zona pesimis.

Penurunan indeks ini dipengaruhi oleh proyeksi pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan inflasi dalam beberapa bulan pertama tahun ini.

OJK menjelaskan bahwa tekanan inflasi dipicu oleh faktor musiman, seperti bulan Ramadhan, perayaan Idul Fitri, dan Tahun Baru Imlek, yang biasanya meningkatkan permintaan barang dan jasa.

Baca Juga: OJK: Pembiayaan Syariah Tumbuh 10,96 Persen di Awal 2026, Tembus Rp31,05 Triliun

Selain itu, terdapat efek basis rendah dari kebijakan tahun sebelumnya. Pada awal 2025 pemerintah memberikan diskon tarif listrik, sementara kebijakan tersebut tidak lagi diberlakukan pada triwulan I 2026 sehingga berdampak pada kenaikan harga.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah diperkirakan masih berada di bawah tekanan akibat tingginya tensi geopolitik global serta ketidakpastian ekonomi dunia.

Meski demikian, OJK memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berpotensi meningkat pada awal 2026, didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga selama periode hari besar keagamaan.

Walau ekspektasi makro melemah, mayoritas responden survei menilai risiko industri perbankan masih berada dalam kondisi terjaga.

Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang berada di level 57, atau masih di zona optimis.

OJK mencatat beberapa faktor yang mendukung persepsi positif tersebut, di antaranya kualitas kredit yang diperkirakan tetap stabil serta eksposur risiko valuta asing yang relatif terkendali.

Industri perbankan juga dinilai memiliki Posisi Devisa Netto (PDN) yang rendah. Kondisi ini menunjukkan bahwa aset dan tagihan valuta asing bank lebih besar dibandingkan kewajiban valas, atau berada dalam posisi long position yang relatif aman.

Hal tersebut didukung oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta ketersediaan alat likuid yang memadai di sistem perbankan.

Mengacu hasil data OJK, pada triwulan I 2026, DPK diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit, sehingga menghasilkan net cashflow positif bagi industri.

Arus kas masuk juga diperkirakan meningkat seiring dengan mulai masuknya dana pemerintah daerah ke sistem perbankan pada awal tahun anggaran.

Selain kondisi risiko yang stabil, ekspektasi terhadap kinerja industri perbankan juga tercatat sangat optimistis.

Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) triwulan I 2026 yang berada di level 67, menunjukkan keyakinan pelaku industri terhadap pertumbuhan bisnis bank dalam beberapa bulan ke depan.

Optimisme tersebut didorong oleh proyeksi peningkatan permintaan kredit dari sektor riil.

OJK mencatat bahwa sektor industri pengolahan masih menjadi sektor ekonomi terbesar dalam penyaluran kredit perbankan.

Pada Januari 2026, kredit ke sektor industri pengolahan tercatat tumbuh 6,60 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan diperkirakan tetap menjadi motor pertumbuhan kredit ke depan.

Di sisi lain, penghimpunan dana masyarakat juga diproyeksikan meningkat.

Perbankan diperkirakan terus memperkuat strategi penghimpunan dana untuk mendukung ekspansi kredit sekaligus menjaga stabilitas likuiditas.

Survei Libatkan Bank dengan 94 Persen Aset Industri

Sebagai catatan, Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) periode ini dilakukan pada Januari 2026 dengan melibatkan 93 bank responden.

Bank-bank tersebut mewakili 94,17% dari total aset bank umum nasional berdasarkan data Desember 2025, sehingga dinilai cukup representatif untuk menggambarkan kondisi industri perbankan nasional.

Selain mengukur ekspektasi bisnis perbankan, survei ini juga menghimpun pandangan pelaku industri terkait outlook ekonomi global dan Indonesia pada 2026, termasuk prospek pertumbuhan kredit UMKM.

Hasil survei menunjukkan bahwa ekonomi global diperkirakan tumbuh moderat di tengah tingginya ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi di sejumlah negara besar.

Meski demikian, mayoritas responden tetap optimistis terhadap prospek kredit UMKM pada awal tahun ini.

Perbankan memperkirakan porsi kredit UMKM akan meningkat dibandingkan total kredit, seiring dengan berbagai program pembiayaan dan dukungan pemerintah terhadap sektor usaha kecil dan menengah.

Dengan kondisi tersebut, OJK menilai sektor perbankan masih memiliki ruang untuk tumbuh, meskipun harus tetap mewaspadai dinamika ekonomi global dan tekanan makroekonomi yang berkembang sepanjang 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.