OJK: Investor Asing Masih Net Buy Rp3,3 Triliun di Pasar Saham RI

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar saham domestik masih berada dalam kondisi relatif stabil meski eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga Selasa (10/3/2026), regulator menilai tidak ada kepanikan berlebihan dari pelaku pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pergerakan indeks saham belakangan lebih mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap perkembangan global, termasuk dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia.
Baca Juga: OJK Perketat Aturan IPO, Dana Investor Harus Disimpan di Rekening Khusus
“Tidak ada kepanikan yang berlebihan. Pergerakan pasar lebih merupakan proses penyesuaian terhadap berbagai perkembangan global yang terjadi saat ini, termasuk dinamika geopolitik dan ekonomi dunia,” kata Hasan di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Data OJK menunjukkan minat investor asing terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga. Sepanjang periode 1–6 Maret 2026, investor asing mencatat pembelian bersih (net buy) sekitar Rp2,23 triliun di pasar saham domestik.
Jika diakumulasi hingga 10 Maret 2026, nilai pembelian bersih tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 triliun.
Menurut Hasan, arus dana asing yang masih masuk menjadi indikator bahwa kepercayaan investor terhadap fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat di tengah tekanan eksternal.
“Hal ini menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga meskipun sentimen global cenderung memberikan tekanan terhadap pasar keuangan,” ujarnya.
Selain itu, aktivitas perdagangan saham juga masih menunjukkan likuiditas yang tinggi. OJK mencatat rata-rata nilai transaksi harian di BEI sempat mendekati Rp30 triliun per 6 Maret 2026, meningkat sekitar 65,31% secara year to date (ytd) dibandingkan periode sebelumnya.
“Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi,” kata Hasan.
Baca Juga: OJK: Kredit UMKM Tembus Rp1.482 Triliun, Target Tumbuh 9 Persen di 2026
Dalam menghadapi ketidakpastian global, OJK masih mempertahankan sejumlah kebijakan stabilisasi pasar yang telah diterapkan sejak periode sebelumnya.
Kebijakan tersebut antara lain izin bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), larangan praktik short selling, serta penerapan mekanisme auto rejection asimetris di Bursa Efek Indonesia.
Instrumen tersebut awalnya diterapkan untuk merespons volatilitas pasar akibat kebijakan perdagangan global dan dampak pandemi COVID-19 yang sempat menekan pasar keuangan.
“Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut, dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini,” ujar Hasan.
Meski demikian, OJK menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan pasar secara ketat untuk menentukan apakah diperlukan langkah tambahan guna menjaga stabilitas pasar modal.
“Apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan, kami tentu akan mencermati dan membutuhkan waktu,” jelasnya.
Stabilitas pasar saham menjadi indikator penting bagi kesehatan sektor keuangan Indonesia. Pasar modal berperan sebagai sumber pendanaan bagi korporasi sekaligus instrumen investasi bagi masyarakat.
Data BEI menunjukkan nilai kapitalisasi pasar saham Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat seiring bertambahnya jumlah investor domestik.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal telah melampaui 12 juta Single Investor Identification (SID) pada 2025, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 2,5 juta investor pada 2019.
Dengan basis investor yang semakin besar, ketahanan pasar domestik terhadap gejolak eksternal dinilai semakin kuat.
Meski konflik geopolitik global kerap memicu volatilitas di pasar keuangan, arus dana asing yang masih masuk serta likuiditas perdagangan yang tinggi menunjukkan pasar saham Indonesia masih mampu menyerap tekanan eksternal.
Namun OJK menegaskan pemantauan akan terus dilakukan mengingat ketidakpastian global, terutama terkait perkembangan konflik geopolitik dan kebijakan ekonomi negara besar, masih berpotensi memengaruhi sentimen pasar.
Regulator menilai langkah stabilisasi yang ada saat ini masih memadai untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia sambil menunggu perkembangan situasi global selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











