Pemerintah Tarik Utang Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

AKURAT.CO Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp185,3 triliun hingga akhir Februari 2026.
Nilai ini setara 22,3% dari target penarikan utang dalam APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung mengatakan realisasi pembiayaan utang tersebut masih berada dalam jalur yang direncanakan pemerintah.
“Pembiayaan anggaran tahun 2026 terjaga dengan baik dalam batas yang terkendali. Realisasinya per akhir Februari telah mencapai Rp185,3 triliun atau 22,3 persen dari target,” kata Juda dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta.
Baca Juga: Ini Langkah OJK Jaga Kepercayaan Pasar di Tengah Revisi Outlook Surat Utang RI
Kementerian Keuangan juga mencatat adanya pembiayaan non-utang sebesar Rp21,1 triliun. Setelah dikurangi komponen tersebut, total realisasi pembiayaan anggaran hingga Februari mencapai Rp164,2 triliun atau 23,8% dari target APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun.
Diketahui, pemerintah dalam APBN 2026 menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp832,2 triliun untuk menutup defisit anggaran.
Secara historis, pemerintah biasanya melakukan penarikan utang secara front-loading pada awal tahun guna menjaga likuiditas kas negara dan stabilitas pembiayaan.
Strategi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi volatilitas pasar keuangan global yang dapat memengaruhi biaya penerbitan surat utang negara.
Penarikan utang pemerintah umumnya dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Instrumen ini banyak dibeli oleh investor domestik maupun asing serta menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: IMF: Utang Publik AS Meningkat, Stabilitas Ekonomi Kian Rentan
Stabilitas pengelolaan utang penting bagi pasar keuangan karena memengaruhi tingkat imbal hasil obligasi negara, biaya pembiayaan pemerintah, serta persepsi risiko investor terhadap ekonomi Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










