Dukung Program Gentengisasi, Bos BTN: Bagus Agar Rumah Lebih Layak Huni

AKURAT.CO PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN mendukung program Gentengisasi melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu. Ia menilai program Gentengisasi punya tujuan yang baik, yakni agar rumah menjadi lebih bagus dan lebih layak huni.
"Gentengisasi kalau saya sih melihatnya positif karena memang rumah harus layak huni kan. Saya berpandangan seperti itu," ujar Nixon di Jakarta, Jumat (13/3/2026) malam.
Baca Juga: Februari 2026, Labah Bersih BTN Melonjak 281,9 Persen
Ditambahkan, program Gentengisasi juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar masyarakat dapat menggunakan material atap yang lebih sejuk dan layak, seperti genteng, dibandingkan seng atau asbes misalnya agar ada peningkatan kualitas dan kenyamanan hunian masyarakat.
"Sebenarnya untuk rumah yang dikatakan layak huni itu kan definisinya 4: atap, dinding, lantai dan MCK. Pak Presiden melihatnya baru satu (atap). Memang problem (yang harus diselesaikan) sih," tutur Nixon.
BTN sendiri, lanjut Nixon punya beragam solusi pembiayaan untuk mendukung program Gentengisasi, mulai dari KPR, KPR Mikro, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan sebagainya.
Sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menginisiasi Program Gentengisi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dengan komitmen transaksi produk UMKM senilai Rp3 miliar.
Sebagai implementasi awal, sejumlah armada truk pengangkut genteng dari sentra produksi Jatiwangi telah diberangkatkan menuju berbagai proyek pembangunan perumahan sejak Rabu (11/3/2026) malam.
"Kita harus buat sesuatu yang real buat rakyat kita, dan UMKM kita harus dididik punya daya saing yang tinggi, dan saya yakin bisa," ujar Menteri Ara dalam keterangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










