Update Harga Emas Pegadaian 30 Maret 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian kembali mengalami pergerakan pada hari ini, 30 Maret 2026.
Berdasarkan informasi terbaru dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas batangan produksi Antam untuk ukuran 0,5 gram berada di level Rp1.521.000, sedangkan varian 1 gram dipatok sebesar Rp2.937.000.
Baca Juga: Manfaat Menabung Emas untuk Dana Pendidikan Anak, Apakah Efektif?
Sementara itu, emas cetakan UBS juga menunjukkan kisaran harga yang tidak jauh berbeda. Untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.531.000, dan ukuran 1 gram berada di angka sekitar Rp2.821.000.
Di sisi lain, emas Galeri 24 hadir sebagai pilihan dengan harga yang sedikit lebih terjangkau. Pegadaian menetapkan harga Rp1.479.000 untuk ukuran 0,5 gram, sedangkan ukuran 1 gram dijual di kisaran Rp2.819.000.
Perubahan harga ini menjadi perhatian para investor, terutama yang rutin memantau logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Baca Juga: Emas Global Masih Fluktuatif, Target Tembus Rp6 Juta Masih Terbuka
Secara umum, harga emas dari berbagai merek seperti Antam, UBS, dan Galeri24 masih berada di level tinggi, meskipun terjadi fluktuasi tipis di beberapa ukuran.
Berikut rincian lengkap harga emas di Pegadaian hari ini:
Harga Emas Antam di Pegadaian
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.521.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.937.000
Harga Antam 2 gram: Rp5.811.000
Harga Antam 5 gram: Rp13.887.000
Harga Antam 3 gram: Rp8.690.000
Harga Antam 5 gram: Rp14.449.000
Harga Antam 10 gram: Rp28.841.000
Harga Antam 25 gram: Rp71.971.000
Harga Antam 50 gram: Rp143.860.000
Harga Antam 100 gram: Rp287.639.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.531.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.832.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.621.000
Harga UBS 5 gram: Rp13.887.000
Harga UBS 10 gram: Rp27.628.000
Harga UBS 25 gram: Rp68.935.000
Harga UBS 50 gram: Rp137.587.000
Harga UBS 100 gram: Rp275.066.000
Harga UBS 250 gram: Rp687.462.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.373.310.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









