INTP Hentikan Program Buyback Saham, Fokus ke Operasional dan Dividen

AKURAT.CO PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) resmi mengakhiri program pembelian kembali saham (buyback) yang sebelumnya mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 21 Mei 2025.
Manajemen menyatakan keputusan tersebut diambil setelah target akumulasi saham tercapai selama periode buyback 22 Mei 2025 hingga 6 April 2026, sekaligus menjadi bagian dari strategi penyeimbangan struktur permodalan dan pengelolaan kas yang lebih disiplin.
Corporate Secretary Indocement, Dani Handajani, menjelaskan bahwa sepanjang periode pelaksanaan, perseroan telah menyerap 66,24 juta saham atau setara 1,88% dari total saham tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Indocement (INTP) Bukukan Penjualan 4.549 Ribu Ton di Kuartal I-2024, Tumbuh 2 Persen
Nilai realisasi buyback mencapai Rp437,87 miliar dengan harga rata-rata Rp6.610 per saham. "Perseroan akan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," ujar Dani dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (7/4/2026).
Dengan berakhirnya program tersebut, sisa dana yang belum terpakai akan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional serta memperkuat fleksibilitas kebijakan distribusi kepada pemegang saham, termasuk potensi pembagian dividen.
Manajemen menegaskan, setiap langkah pengalokasian dana tetap mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Lebih jauh, penghentian buyback ini dipastikan tidak membawa dampak material terhadap kinerja operasional, posisi hukum, kondisi keuangan, maupun prospek kelangsungan usaha perseroan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo









