Ketidakpastian Global masih Membayangi, Seberapa Tangguh Sektor Asuransi di Indonesia?

AKURAT.CO Sejak pecahnya konflik bersenjata antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari 2026 lalu, stabilitas ekonomi global mengalami guncangan besar.
Fokus utama pasar saat ini tertuju pada Selat Hormuz, jalur distribusi minyak yang sangat vital.
Sebab dampak dari ketegangan tersebut tidak hanya dirasakan oleh sektor energi, namun juga merembet secara sistemik ke industri keuangan, khususnya asuransi di Indonesia.
Baca Juga: CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto ke Mahasiswa FEB UI
Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa dampak dari perang tersebut secara tidak langsung memberikan dampak kepada industri asuransi nasional.
Ditambah dengan kenaikan harga minyak Brent yang menembus USD 100 per barel, perusahaan asuransi kini terpaksa mengubah peta jalan investasinya guna menjaga rasio kesehatan modal di tengah volatilitas pasar modal yang tinggi.
Realitas Data Aset dan Premi di Tengah Krisis
Berdasarkan data OJK per Februari 2026, total aset industri asuransi di Indonesia tercatat mencapai Rp1.219,35 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka ini tumbuh sebesar 6,80% yoy. Namun, pertumbuhan aset ini tidak berjalan selaras dengan pertumbuhan premi yang cenderung lebih moderat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa target pertumbuhan premi untuk tahun 2026 dipatok pada kisaran 3% hingga 6%.
Baca Juga: Strategi Tugu Insurance 2026: 8 Langkah Menuju Asuransi Nomor 1 di Indonesia
Target yang terlihat rendah tersebut sebenarnya adalah strategi realistis untuk menghadapi fase konsolidasi industri.
Dimana perusahaan asuransi saat ini tidak lagi mengejar ekspansi besar-besaran, melainkan fokus pada penguatan struktur permodalan dan efisiensi operasional.
Tekanan pada Asuransi Jiwa dan Unit Link
Sektor asuransi jiwa menjadi yang paling terdampak oleh ketidakpastian geopolitik ini. Hingga Februari 2026, premi asuransi jiwa hanya mampu tumbuh tipis sebesar 0,12% yoy dengan nilai akumulasi Rp32,39 triliun.
Rendahnya pertumbuhan tersebut disebabkan oleh penurunan minat masyarakat terhadap produk unit link (PAYDI) yang kinerjanya sangat bergantung pada kondisi pasar saham.
Ketika konflik di Timur Tengah memanas, terjadi aliran modal keluar (capital outflow) dari pasar negara berkembang menuju aset-aset yang dianggap lebih aman.
Sehingga hal tersebut membuat indeks saham terkoreksi dan secara otomatis menurunkan nilai tunai pada polis unit link nasabah.
Akibatnya, banyak nasabah melakukan aksi switching atau pengalihan dana ke instrumen pasar uang, atau bahkan melakukan pembatalan polis dini (surrender).
Baca Juga: OJK: Lonjakan Hasil Investasi Asuransi Jadi Sinyal Pemulihan Industri
Berbanding terbalik dengan asuransi jiwa, sektor asuransi umum dan reasuransi justru mencatatkan performa yang cukup kuat.
Akumulasi premi di sektor ini naik 7,41% yoy menjadi Rp29,98 triliun. Kenaikan ini didorong oleh permintaan proteksi yang meningkat pada sektor-sektor riil seperti pengangkutan barang (marine cargo) dan asuransi properti.
Risiko perang dan gangguan jalur logistik di Selat Hormuz memaksa perusahaan logistik global untuk menambah biaya asuransi risiko perang (war risk insurance).
Di Indonesia, hal ini berdampak pada naiknya premi reasuransi karena risiko yang ditanggung menjadi lebih besar dan kompleks. Industri asuransi umum kini berperan sebagai penyerap risiko utama bagi perusahaan-perusahaan yang tetap harus melakukan ekspor-impor di tengah ketegangan dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











