Kartini, Rupiah, dan Kontrol Keuangan Yang Lemah

AKURAT.CO Dalam standar abad ke-21, R.A. Kartini tak pernah berbicara soal rekening bank, asuransi, atau investasi digital. Namun gagasannya tentang kemandirian perempuan—hak untuk berpikir, memilih, dan menentukan masa depan—hari ini menemukan medan baru: kemerdekaan finansial.
Hari ini, pertanyaannya bukan lagi apakah perempuan boleh mengelola uang, melainkan apakah mereka benar-benar berkuasa atasnya. Studi mengatakan bahwa kontrol keuangan perempuan Indonesia masih lemah, salah satunya terhambat budaya patriarki.
Di atas kertas, kemajuan terlihat nyata. Perempuan kini menjadi tulang punggung ekonomi mikro: sekitar 64% pelaku UMKM mayoritas dikelola perempuan, sebuah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi domestik .
Negara pun menempatkan perempuan sebagai target prioritas dalam agenda inklusi keuangan—sebuah konsep yang menekankan akses setara terhadap layanan seperti tabungan, kredit, dan asuransi untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif. Namun realitas di lapangan jauh lebih kompleks.
Antara Peran Besar dan Kerentanan Sunyi
Survei terbaru 2026 menunjukkan paradoks yang mencolok: perempuan Indonesia memegang kendali dalam keuangan rumah tangga, tetapi tidak selalu memiliki keamanan finansial pribadi.
Sebanyak 62% perempuan menjadi pengambil keputusan utama dalam keluarga, bahkan mencapai 92% bagi yang menjadi pencari nafkah utama .
Tetapi di balik dominasi tersebut, ada pengorbanan struktural. Lebih dari separuh perempuan mengorbankan kebutuhan kesehatan dan keuangan pribadi demi keluarga. Sekitar 57% menunda perawatan medis, 30% membatasi investasi, dan 28% menunda tabungan pensiun.
Ini jauh dari perjuangan yang diimpikan Kartini. Atas perjuangannya, Kartini padahal sempat muncul di uang pecahan Rp5 pada 1953. Uang tersebut merupakan uang rupiah seri tokoh dan kebudayaan, seri uang yang pertama kali dicetak oleh BI dengan masa penggunaannya sekitar 9 tahun karena ditarik oleh BI pada 1961.
Gambar Kartini kembali muncul di bagian depan uang kertas nominal Rp10.000 tahun emisi 1985 yang ditarik pada 1995. Sebuah apresiasi tertinggi yang tak menggambarkan kondisi kemerdekaan finansial perempuan Indonesia hari ini.
Ini adalah ironi Kartini modern: perempuan memegang dompet keluarga, tetapi belum sepenuhnya memiliki kebebasan finansial atas dirinya sendiri.
Inklusi Keuangan: Akses Tak Sama dengan Kuasa
Selama satu dekade terakhir, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan mendorong literasi dan inklusi keuangan perempuan sebagai prioritas nasional.
Program edukasi, digitalisasi layanan, hingga pembiayaan ultra mikro dirancang untuk memperluas akses perempuan ke sistem keuangan formal. Namun, inklusi sering berhenti pada akses, bukan kontrol.
Memiliki rekening bank tidak otomatis berarti mampu mengambil keputusan investasi. Terhubung dengan fintech tidak selalu berarti memahami risiko utang.
Bahkan, hanya 13% perempuan yang menggunakan penasihat keuangan profesional. Kesenjangan ini memperlihatkan satu hal: inklusi keuangan tanpa literasi mendalam hanya memindahkan risiko, bukan memberdayakan.
Digitalisasi: Jalan Pintas atau Jalan Terjal?
Gelombang fintech dan keuangan digital membuka peluang besar. Perempuan kini bisa mengakses pinjaman, investasi, hingga asuransi dari ponsel. Dalam banyak kasus, ini memang mempercepat inklusi.
Namun, seperti dicatat dalam berbagai studi global, akses kredit yang terlalu mudah juga meningkatkan risiko jebakan utang, terutama bagi kelompok literasi rendah . Dalam konteks Indonesia, saat perempuan sering memikul beban ekonomi keluarga, risiko ini berlipat ganda.
Lani, seorang Ibu Rumah Tangga dengan dua anak perempuan yang tinggal di sekitaran Situ Gintung terpaksa berhadapan dengan debt collector dari salah satu pindar.
Ia mengaku hari-harinya tak tenang karena sadar suatu hari ini debt collector akan terus mendatanginya menagih tunggakan pindar. Padahal dulu ia tak mengambil pindar karena mau, tapi karena keadaan yang memaksa.
Dari Emansipasi ke Kapitalisasi
Hari Kartini sering dirayakan dengan simbol—kebaya, bunga, dan retorika pemberdayaan. Tetapi ukuran sejati emansipasi di era modern adalah neraca keuangan: aset yang dimiliki, investasi yang dikelola, dan risiko yang dikendalikan.
Kemerdekaan finansial perempuan hari ini bukan lagi soal akses semata, melainkan kepemilikan aset pribadi, kemampuan mengambil keputusan finansial strategis dan perlindungan dari risiko jangka panjang. Tanpa itu, inklusi hanya menjadi statistik—bukan transformasi.
PR Berikutnya
Jika Kartini hidup hari ini, perjuangannya mungkin tidak lagi tentang akses pendidikan, tetapi akses terhadap "capital allocation", bagaimana perempuan tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga pengambil keputusan ekonomi.
Agenda berikutnya yang menjadi PR regulator dan industri jasa keuangan adalah menggeser fokus dari inklusi ke empowerment, mengintegrasikan literasi dengan produk keuangan dan mendesain layanan yang memahami realitas “sandwich generation” perempuan Indonesia.
Kartini pernah menulis tentang “Habis Gelap Terbitlah Terang", agar perempuan Indonesia maju sejauh mungkin tanpa menghiraukan belenggu-belenggu di sekitar.
Di tahun 2026, terang itu mungkin bukan lagi tentang kebebasan berpikir, tetapi kebebasan finansial—hak perempuan untuk tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh, berinvestasi, dan menentukan masa depan ekonominya sendiri. Di situlah perjuangan belum usai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









