Bos Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Capai Rp1,26 Miliar

AKURAT.CO PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur, Jawa Barat, mendapat jaminan biaya perawatan dan santunan.
Berdasarkan data sementara, total potensi klaim dari insiden ini diperkirakan menembus Rp1,26 miliar.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat jaminan ke 8 rumah sakit yang menangani korban.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin,” ujar Awaluddin di Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan data hingga pukul 08.45 WIB, terdapat 14 korban meninggal dunia dan 84 korban luka-luka.
Rincian Santunan
Rincian santunan yang diberikan di antaranya, untuk korban meninggal dunia yakni Rp50 juta (Jasa Raharja), ditambah Rp40 juta tambahan (Jasaraharja Putera & PT KAI), totalnya Rp90 juta per korban.
Untuk korban luka-luka yakni Rp20 juta (biaya perawatan) ditambah Rp30 juta tambahan, total: Rp50 juta per korban (maksimal).
Dengan demikian, estimasi total santunan adalah jumlah korban meninggal dunia (14) dikali Rp90 juta, setara Rp1,26 miliar. Sementara untuk korban luka-luka (84) dikali Rp50 juta, setara Rp4,2 miliar. Namun, angka realisasi untuk korban luka masih bergantung pada biaya medis aktual.
Wujud Tanggung Jawab KAI Sesuai UU
Skema santunan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang menjadi fondasi sistem perlindungan dasar transportasi publik di Indonesia.
Dalam beberapa insiden transportasi sebelumnya, Jasa Raharja menjadi garda depan dalam memastikan kompensasi korban dapat disalurkan cepat tanpa proses klaim berbelit. Digitalisasi data rumah sakit dan integrasi dengan kepolisian mempercepat validasi korban dalam beberapa tahun terakhir.
Kecelakaan kereta, meski relatif jarang dibanding moda darat lain, memiliki dampak besar karena melibatkan penumpang dalam jumlah massal.
Pentingnya Jaminan Kecelakaan Jasa Raharja
Tiga hal penting yang harus dipahami dari kecelakaan ini di antaranya, pertama, ketahanan sistem jaminan sosial transportasi. Nilai santunan yang besar menunjukkan kesiapan likuiditas Jasa Raharja dalam menghadapi kejadian mass casualty.
Kedua, akses layanan kesehatan cepat. Penerbitan surat jaminan ke delapan rumah sakit mengurangi hambatan administratif bagi korban.
Implikasi ke Sektor Transportasi
Insiden ini berpotensi mendorong evaluasi standar keselamatan operasional perkeretaapian, termasuk koordinasi antara operator dan regulator.
Jasa Raharja menyatakan masih terus memantau perkembangan jumlah korban dan berkoordinasi dengan kepolisian serta operator kereta.
“Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” kata Awaluddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









