Bos Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Capai Rp1,26 Miliar

AKURAT.CO PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur, Jawa Barat, mendapat jaminan biaya perawatan dan santunan.
Berdasarkan data sementara, total potensi klaim dari insiden ini diperkirakan menembus Rp1,26 miliar.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat jaminan ke 8 rumah sakit yang menangani korban.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin,” ujar Awaluddin di Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan data hingga pukul 08.45 WIB, terdapat 14 korban meninggal dunia dan 84 korban luka-luka.
Rincian Santunan
Rincian santunan yang diberikan di antaranya, untuk korban meninggal dunia yakni Rp50 juta (Jasa Raharja), ditambah Rp40 juta tambahan (Jasaraharja Putera & PT KAI), totalnya Rp90 juta per korban.
Untuk korban luka-luka yakni Rp20 juta (biaya perawatan) ditambah Rp30 juta tambahan, total: Rp50 juta per korban (maksimal).
Dengan demikian, estimasi total santunan adalah jumlah korban meninggal dunia (14) dikali Rp90 juta, setara Rp1,26 miliar. Sementara untuk korban luka-luka (84) dikali Rp50 juta, setara Rp4,2 miliar. Namun, angka realisasi untuk korban luka masih bergantung pada biaya medis aktual.
Wujud Tanggung Jawab KAI Sesuai UU
Skema santunan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang menjadi fondasi sistem perlindungan dasar transportasi publik di Indonesia.
Dalam beberapa insiden transportasi sebelumnya, Jasa Raharja menjadi garda depan dalam memastikan kompensasi korban dapat disalurkan cepat tanpa proses klaim berbelit. Digitalisasi data rumah sakit dan integrasi dengan kepolisian mempercepat validasi korban dalam beberapa tahun terakhir.
Kecelakaan kereta, meski relatif jarang dibanding moda darat lain, memiliki dampak besar karena melibatkan penumpang dalam jumlah massal.
Pentingnya Jaminan Kecelakaan Jasa Raharja
Tiga hal penting yang harus dipahami dari kecelakaan ini di antaranya, pertama, ketahanan sistem jaminan sosial transportasi. Nilai santunan yang besar menunjukkan kesiapan likuiditas Jasa Raharja dalam menghadapi kejadian mass casualty.
Kedua, akses layanan kesehatan cepat. Penerbitan surat jaminan ke delapan rumah sakit mengurangi hambatan administratif bagi korban.
Implikasi ke Sektor Transportasi
Insiden ini berpotensi mendorong evaluasi standar keselamatan operasional perkeretaapian, termasuk koordinasi antara operator dan regulator.
Jasa Raharja menyatakan masih terus memantau perkembangan jumlah korban dan berkoordinasi dengan kepolisian serta operator kereta.
“Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” kata Awaluddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









