Menkeu Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

AKURAT.CO Pemerintah memberi insentif fiskal berupa pembebasan pajak untuk mendukung restrukturisasi besar-besaran badan usaha milik negara (BUMN).
Kebijakan tersebut diambil guna mempercepat perampingan jumlah perusahaan pelat merah dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembebasan pajak diberikan khusus untuk aksi korporasi dalam rangka streamlining BUMN, seperti merger, akuisisi, konsolidasi, maupun likuidasi.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
“Kalau untuk merging dan akuisisi kami nolkan pajaknya. Kami kasih waktu tiga tahun sampai 2029,” ujar Purbaya usai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta, Kamis.
Kebijakan tersebut mulai berlaku tahun ini dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian Keuangan terhadap agenda restrukturisasi yang dijalankan BP BUMN dan Danantara.
Menurut Purbaya, proses penataan ulang BUMN membutuhkan biaya besar, terutama dalam transaksi penggabungan maupun pengalihan aset perusahaan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Coretax Ubah Struktur Pelaporan Pajak
Pemerintah menilai pengenaan pajak dalam proses tersebut justru berpotensi memperlambat efisiensi yang ingin dicapai.
“Kalau dipajaki pada waktu jual beli untuk efisiensi, biayanya jadi mahal sekali,” kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









