Akurat Logo

Menkeu Siapkan Buyback SBN saat Rupiah Melemah

Andi Syafriadi | 13 Mei 2026, 07:50 WIB
Menkeu Siapkan Buyback SBN saat Rupiah Melemah
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan langkah stabilisasi pasar obligasi untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang kembali melemah hingga menembus level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mulai masuk ke pasar obligasi guna menjaga stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN).

“Kita akan mulai membantu besok, mungkin dengan masuk ke bond market,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Jaga Yield dan Rupiah, Menkeu Siapkan Buyback SBN

Langkah tersebut dilakukan melalui skema bond stabilization fund (BSF) dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia. Pemerintah juga membuka kemungkinan melakukan mekanisme buyback SBN untuk menahan kenaikan yield.

Menurut Purbaya, kenaikan yield yang terlalu tinggi dapat memicu capital loss bagi investor asing dan mendorong arus modal keluar dari pasar domestik.

“Kita kendalikan itu supaya asing tidak keluar, atau malah masuk kalau yield-nya membaik. Sehingga rupiah akan menguat,” katanya.

Diketahui, pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) lalu, nilai tukar rupiah tercatat melemah 115 poin atau 0,66% menjadi Rp17.529 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.414 per dolar AS.

Pemerintah menilai stabilisasi pasar obligasi penting dilakukan karena pergerakan yield SBN berpengaruh terhadap sentimen investor asing dan stabilitas pasar keuangan nasional.

Baca Juga: Pengamat: Pelemahan Tak Hanya pada Rupiah, Tapi Hampir Semua Negara

Sebelumnya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 7 Mei 2026, Purbaya menyebut BSF disiapkan untuk menjaga pasar surat utang domestik agar tidak mudah terpengaruh gejolak global maupun aksi jual investor asing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.