BSI Rombak Komite Audit dan Remunerasi, Muhammad Cholil Nafis Gantikan Syafii Antonio

AKURAT.CO PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau Bank Syariah Indonesia melakukan perubahan susunan keanggotaan Komite Audit serta Komite Remunerasi & Nominasi, seiring upaya perseroan memperkuat tata kelola perusahaan di tengah ekspansi industri perbankan syariah nasional.
Dalam surat perseroan tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen menyampaikan bahwa perubahan tersebut efektif berlaku mulai 18 Mei 2026.
Perubahan paling menonjol terjadi pada posisi anggota komite independen, di mana Muhammad Cholil Nafis ditunjuk menggantikan Muhammad Syafii Antonio baik di Komite Audit maupun Komite Remunerasi & Nominasi.
Namun demikian, efektivitas pengangkatan tersebut masih menunggu persetujuan OJK melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Jadi Nama Resmi Hasil Merger 3 Bank Syariah BUMN
Dalam susunan terbaru Komite Audit, Addin Jauharudin tetap menjabat sebagai ketua merangkap anggota dengan status komisaris independen. Komite tersebut juga tetap diisi Felicitas Tallulembang, Nizar Ahmad Saputra, Suharto, dan Mahfud Sholihin.
Adapun pada Komite Remunerasi & Nominasi, Felicitas Tallulembang tetap memimpin komite dengan anggota yang terdiri dari Muhadjir Effendy, Nizar Ahmad Saputra, Addin Jauharudin, Kamaruddin Amin, serta Muhammad Cholil Nafis.
Sementara itu, Teszy Mira Ekakusuma tetap menjabat sebagai sekretaris dan non-member voting yang membawahi Human Capital Strategy & Policy Group.
Manajemen BSI menyatakan perubahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum.
Juga POJK Nomor 55/POJK.04/2015 mengenai pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit, serta POJK Nomor 34/POJK.04/2014 tentang komite nominasi dan remunerasi emiten atau perusahaan publik.
Restrukturisasi komite ini mencerminkan semakin besarnya perhatian industri perbankan terhadap penguatan fungsi pengawasan internal dan tata kelola.
Terutama ketika bank-bank syariah nasional menghadapi fase pertumbuhan pembiayaan, digitalisasi layanan, serta tuntutan kepatuhan yang semakin kompleks.
Bagi investor, stabilitas dan kualitas tata kelola menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberlanjutan ekspansi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.
Susunan Komite Audit dan Renumerasi BSI Terbaru
Komite Audit
Ketua: Addin Jauharudin (Komisaris Independen)
Anggota: Felicitas Tallulembang (Komisaris Independen)
Anggota: Nizar Ahmad Saputra (Komisaris Independen)
Anggota: Muhammad Cholil Nafis (Komisaris Independen)**
Anggota: Suharto (Pihak Independen)
Anggota: Mahfud Sholihin (Pihak Independen)
Komite Renumerasi & Nominasi
Ketua: Felicitas Tallulembang (Komisaris Independen)
Anggota: Muhadjir Effendy (Komisaris Utama)
Anggota: Nizar Ahmad Saputra (Komisaris Independen)
Anggota: Addin Jauharudin (Komisaris Independen)
Anggota: Kamaruddin Amin (Komisaris)
Anggota: Muhammad Cholil Nafis (Komisaris Independen)**
Anggota: Teszy Mira Ekakusuma (Group Head yang membawahi Human Capital Strategy & Policy Group) sebagai Sekretaris dan Non Member Voting
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








