Akurat Logo

BSI Rombak Komite Audit dan Remunerasi, Muhammad Cholil Nafis Gantikan Syafii Antonio

Yosi Winosa | 18 Mei 2026, 18:39 WIB
BSI Rombak Komite Audit dan Remunerasi, Muhammad Cholil Nafis Gantikan Syafii Antonio
BSI

AKURAT.CO PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau Bank Syariah Indonesia melakukan perubahan susunan keanggotaan Komite Audit serta Komite Remunerasi & Nominasi, seiring upaya perseroan memperkuat tata kelola perusahaan di tengah ekspansi industri perbankan syariah nasional.

Dalam surat perseroan tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen menyampaikan bahwa perubahan tersebut efektif berlaku mulai 18 Mei 2026.

Perubahan paling menonjol terjadi pada posisi anggota komite independen, di mana Muhammad Cholil Nafis ditunjuk menggantikan Muhammad Syafii Antonio baik di Komite Audit maupun Komite Remunerasi & Nominasi.

Namun demikian, efektivitas pengangkatan tersebut masih menunggu persetujuan OJK melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Jadi Nama Resmi Hasil Merger 3 Bank Syariah BUMN

Dalam susunan terbaru Komite Audit, Addin Jauharudin tetap menjabat sebagai ketua merangkap anggota dengan status komisaris independen. Komite tersebut juga tetap diisi Felicitas Tallulembang, Nizar Ahmad Saputra, Suharto, dan Mahfud Sholihin.

Adapun pada Komite Remunerasi & Nominasi, Felicitas Tallulembang tetap memimpin komite dengan anggota yang terdiri dari Muhadjir Effendy, Nizar Ahmad Saputra, Addin Jauharudin, Kamaruddin Amin, serta Muhammad Cholil Nafis.

Sementara itu, Teszy Mira Ekakusuma tetap menjabat sebagai sekretaris dan non-member voting yang membawahi Human Capital Strategy & Policy Group.

Manajemen BSI menyatakan perubahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum.

Juga POJK Nomor 55/POJK.04/2015 mengenai pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit, serta POJK Nomor 34/POJK.04/2014 tentang komite nominasi dan remunerasi emiten atau perusahaan publik.

Restrukturisasi komite ini mencerminkan semakin besarnya perhatian industri perbankan terhadap penguatan fungsi pengawasan internal dan tata kelola.

Terutama ketika bank-bank syariah nasional menghadapi fase pertumbuhan pembiayaan, digitalisasi layanan, serta tuntutan kepatuhan yang semakin kompleks.

Bagi investor, stabilitas dan kualitas tata kelola menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberlanjutan ekspansi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

Susunan Komite Audit dan Renumerasi BSI Terbaru

Komite Audit

  • Ketua: Addin Jauharudin (Komisaris Independen)

  • Anggota: Felicitas Tallulembang (Komisaris Independen)

  • Anggota: Nizar Ahmad Saputra (Komisaris Independen)

  • Anggota: Muhammad Cholil Nafis (Komisaris Independen)**

  • Anggota: Suharto (Pihak Independen)

  • Anggota: Mahfud Sholihin (Pihak Independen)

Komite Renumerasi & Nominasi

  • Ketua: Felicitas Tallulembang (Komisaris Independen)

  • Anggota: Muhadjir Effendy (Komisaris Utama)

  • Anggota: Nizar Ahmad Saputra (Komisaris Independen)

  • Anggota: Addin Jauharudin (Komisaris Independen)

  • Anggota: Kamaruddin Amin (Komisaris)

  • Anggota: Muhammad Cholil Nafis (Komisaris Independen)**

  • Anggota: Teszy Mira Ekakusuma (Group Head yang membawahi Human Capital Strategy & Policy Group) sebagai Sekretaris dan Non Member Voting

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.