Akurat Logo

Purbaya: Belanja Negara Tembus Rp1.082 Triliun di Awal 2026

Andi Syafriadi | 19 Mei 2026, 21:39 WIB
Purbaya: Belanja Negara Tembus Rp1.082 Triliun di Awal 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Belanja negara pada awal 2026 tumbuh signifikan seiring strategi pemerintah mempercepat distribusi anggaran sejak awal tahun.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 30 April 2026 mencapai Rp1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai tersebut setara 28,2% dari target APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.

Baca Juga: Purbaya: Belanja Pemerintah dan Investasi Topang Ekonomi RI Hingga 5,61 Persen

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan belanja terutama berasal dari belanja pemerintah pusat yang tumbuh 51,1% menjadi Rp826 triliun.

Menurut dia, peningkatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meratakan penyaluran belanja negara sepanjang tahun agar tidak menumpuk di akhir periode anggaran.

Secara rinci, belanja kementerian/lembaga (K/L) naik 57,9% menjadi Rp400,5 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L tercatat sebesar Rp425,5 triliun.

Meski belanja pemerintah pusat meningkat tajam, realisasi transfer ke daerah (TKD) masih mengalami kontraksi 1% menjadi Rp256,8 triliun.

Baca Juga: Bakom: Akselerasi Belanja Pemerintah di Kuartal I-2026 Hanya Sebagai Pemantik, Peran Swasta dan Danantara ke Depan Diharapkan Lebih Besar

Di sisi lain, pendapatan negara juga tumbuh positif sebesar 13,3% menjadi Rp918,4 triliun. Kondisi tersebut membuat defisit APBN menyempit menjadi Rp164,4 triliun atau 0,64% terhadap PDB.

Keseimbangan primer bahkan berbalik surplus sebesar Rp28 triliun setelah sebelumnya berada di zona defisit.

Pemerintah menilai kombinasi pertumbuhan pendapatan dan percepatan belanja menjadi sinyal bahwa pengelolaan fiskal mulai bergerak lebih seimbang pada awal tahun anggaran 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.