Pemerintah Kantongi Surplus Primer Rp58,6 Triliun per Mei 2026

AKURAT.CO Pemerintah mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp58,6 triliun hingga akhir Mei 2026.
Capaian ini menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kondisi fiskal masih terjaga meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp180,4 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keseimbangan primer yang masih positif mencerminkan kemampuan pemerintah dalam mengelola pendapatan dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Baca Juga: Purbaya: APBN Catat Surplus Primer, Ditopang Lonjakan Pajak
“Karena keseimbangan primer Rp58,6 triliun, sampai sekarang pembiayaan anggarannya Rp379,4 triliun,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat.
Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Surplus pada pos ini umumnya dipandang sebagai sinyal bahwa kondisi fiskal masih memiliki ruang untuk mengelola kewajiban pembiayaan pemerintah.
Hingga Mei 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun atau 37,6% dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 19,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan realisasi Rp958,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp226,4 triliun atau meningkat 19,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Istana Pastikan Tak Ada Reshuffle, Bantah Isu Mundurnya Menkeu Purbaya
Di tengah peningkatan pendapatan, pemerintah tetap melakukan pembiayaan anggaran sebesar Rp379,4 triliun atau 55,1% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp689,2 triliun.
Menurut Purbaya, realisasi pembiayaan tersebut masih berjalan normal dan sejalan dengan kebutuhan pengelolaan APBN sepanjang tahun berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum









