OJK Proyeksikan Dana Rp13,89 Triliun pada 2027, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan total sumber pendanaan mencapai Rp13,89 triliun pada 2027. Nilai tersebut berasal dari proyeksi penerimaan sebesar Rp9,22 triliun dan saldo awal anggaran sebesar Rp4,67 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, proyeksi tersebut menjadi dasar penyusunan kapasitas anggaran lembaga pada 2027.
"Di sisi penerimaan di tahun 2027 diproyeksikan akan memperoleh sebesar Rp9,22 triliun ditambah dengan proyeksi saldo awal 2027 sebesar Rp4,67 triliun," kata Hernawan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, FPHI Minta OJK Lebih Tegas ke Danantara
Data OJK menunjukkan terdapat perubahan menarik dalam struktur sumber penerimaan tahun depan. Penerimaan dari registrasi diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2026.
Penurunan ini mempertimbangkan kondisi pasar serta mulai berlakunya sejumlah ketentuan baru di berbagai sektor jasa keuangan.
Sebaliknya, penerimaan dari pos lainnya diperkirakan meningkat signifikan. Hernawan mengungkapkan kenaikan mencapai 79,69%, didorong oleh strategi pengelolaan dana yang lebih agresif untuk mendukung pelaksanaan arah kebijakan strategis OJK pada 2027.
Perubahan komposisi penerimaan tersebut menjadi sinyal bahwa OJK mulai memperbesar kontribusi hasil pengelolaan dana dibandingkan mengandalkan pemasukan dari registrasi pelaku industri jasa keuangan.
Sebagai perbandingan, OJK sebelumnya melaporkan realisasi penerimaan mencapai Rp8,58 triliun. Di sisi lain, sektor baru seperti aset kripto juga mulai memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. OJK mencatat kontribusi pajak dari transaksi kripto telah mencapai sekitar Rp620 miliar.
Baca Juga: Dorong Industri PVML, OJK Tunaikan 6 Ketentuan Ini
Dari sisi belanja, OJK menganggarkan kebutuhan dana sebesar Rp10,25 triliun pada 2027. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, administrasi, serta pengadaan aset guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.
Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk kegiatan operasional dan administratif dengan nilai mencapai Rp9,27 triliun atau sekitar 90,4% dari total belanja.
Menurut Hernawan, komposisi tersebut mencerminkan fokus penggunaan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan mandat dan fungsi OJK sebagai regulator sektor keuangan.
Dengan proyeksi penerimaan dan belanja tersebut, OJK memperkirakan saldo anggaran pada awal tahun berikutnya masih akan mencapai Rp3,65 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









