Akurat Logo

BI: Transaksi Digital Indonesia Melonjak, QRIS Tumbuh 95 Persen pada Mei 2026

Esha Tri Wahyuni | 19 Juni 2026, 10:10 WIB
BI: Transaksi Digital Indonesia Melonjak, QRIS Tumbuh 95 Persen pada Mei 2026
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Aktivitas ekonomi digital Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan kuat meski ekonomi global sedang menghadapi tekanan.

Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital melalui mobile banking dan internet banking mencapai 5,22 miliar transaksi pada Mei 2026 atau tumbuh 28,14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tertinggi masih berasal dari QRIS yang melonjak 95,1% secara tahunan.

Baca Juga: OJK Kaji Stablecoin Rupiah, Siapkan Fondasi Baru Ekonomi Digital

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan tersebut didukung oleh bertambahnya jumlah pengguna dan merchant yang menerima pembayaran digital.

"Selain transaksi digital, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 5,18 juta transaksi dengan pertumbuhan 31,63 persen. Nilai transaksinya mencapai Rp1.265 triliun. Sementara transaksi bernilai besar melalui BI-RTGS mencapai Rp15.618 triliun atau tumbuh 8,08 persen", ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI secara daring, Kamis (18/6/2026).

Pertumbuhan transaksi digital menjadi indikator penting karena menunjukkan aktivitas konsumsi dan ekonomi domestik masih berjalan di tengah perlambatan ekonomi global.

Sebagai informasi, pembayaran digital menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat sejak pandemi COVID-19 dan terus berkembang seiring meningkatnya inklusi keuangan nasional.

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan BI-Rate ke 5,50 Persen

Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat infrastruktur sistem pembayaran, memperluas akseptasi QRIS, serta menjaga keamanan dan keandalan ekosistem digital nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.