Momentum 2025: Industri Fintech Indonesia Fokus pada Inovasi Keberlanjutan di Tengah Gempuran Fraud dan AI

AKURAT.CO Industri fintech Indonesia memasuki fase penting di tahun 2025. Menurut Indonesia Fintech Society (IFSoc), momentum ini bukan sekadar soal pertumbuhan dan inovasi, tetapi juga menuntut penguatan fondasi keberlanjutan melalui tata kelola, perlindungan konsumen, dan kepercayaan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Jumat, 19 Desember 2025.
Ketua IFSoc, Rudiantara, menekankan, “Skala industri fintech Indonesia saat ini sudah sangat signifikan dan terintegrasi dengan sistem keuangan nasional. Karena itu, fokus kita tidak bisa lagi hanya pada pertumbuhan dan inovasi, tetapi juga pada tata kelola, perlindungan konsumen, dan kepercayaan publik. Tanpa fondasi tersebut, pertumbuhan justru akan menciptakan risiko baru bagi ekosistem.”
Pindar dan Akses Pembiayaan untuk UMKM
Pinjaman daring atau pindar menjadi sorotan karena perannya yang semakin strategis, khususnya bagi UMKM dan masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan. Hendri Saparini, anggota Steering Committee IFSoc, menjelaskan bahwa pindar membantu menutup celah pembiayaan yang belum bisa dipenuhi perbankan.
Data hingga September 2025 menunjukkan tren menarik: outstanding KUR menurun, namun pinjaman daring justru naik, menandakan peran penting fintech dalam menyediakan akses keuangan bagi segmen unbanked dan underbanked.
“Kebijakan terhadap pindar perlu dirancang secara seimbang, agar perlindungan konsumen tetap terjaga tanpa mematikan keberlanjutan industri yang dibutuhkan masyarakat," ujar Hendri melalui catatan IFSoc yang diterima AKURAT.CO, Senin, 22 Desember 2025.
Terkait dugaan kartel suku bunga, Hendri menegaskan bahwa penetapan batas atas bunga merupakan bagian dari kebijakan perlindungan konsumen yang dipandu OJK. Tren bunga yang terus menurun memberi manfaat langsung bagi peminjam. Proses hukum harus dihormati, namun evaluasi kebijakan sebaiknya mempertimbangkan konteks industri secara menyeluruh.
Perangi Penipuan Digital dengan IASC
Tantangan fintech tak hanya soal pembiayaan, tapi juga fraud dan penipuan digital. Tirta Segara, anggota Steering Committee IFSoc, menekankan pentingnya langkah preventif melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Satgas PASTI.
“Inisiatif seperti IASC dan Satgas PASTI menunjukkan hasil konkret. Ini langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku fraud dan melindungi masyarakat,” ujar Tirta. Namun, ia menyoroti perlunya peningkatan kecepatan dan efektivitas penanganan. Proses pasca-pemblokiran rekening harus disederhanakan agar pemulihan dana korban lebih cepat dan efisien.
QRIS Crossborder: Dorong Integrasi Ekonomi Regional
Pengembangan QRIS Crossborder menjadi strategi penting untuk memperkuat sistem pembayaran nasional sekaligus mendukung integrasi ekonomi regional. Dyah N.K. Makhijani, anggota Steering Committee IFSoc, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan transaksi lintas negara yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.
“QRIS Crossborder tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga mendukung UMKM dan sektor pariwisata,” jelas Dyah. Interoperabilitas QR antarnegara juga menegaskan keterbukaan Indonesia terhadap kerja sama internasional. Selama integrasi memperhatikan kepentingan nasional, kolaborasi regional justru memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem pembayaran global.
AI dalam Fintech: Peluang dan Tantangan
Transformasi digital di fintech tak lepas dari kecerdasan buatan (AI). Karaniya Dharmasaputra, anggota Steering Committee IFSoc, menyoroti posisi Indonesia sebagai negara kedua di Asia Pasifik dalam adopsi AI, namun masih tertinggal dalam hal investasi, infrastruktur, dan pemanfaatan AI untuk produk yang langsung menyentuh konsumen.
“Tingkat perkembangan AI di Indonesia masih dalam tahap balita (infancy). Diperlukan dorongan pemerintah untuk membentuk ekosistem yang mendukung regulasi, inovasi, bisnis, literasi, keamanan, perlindungan konsumen, dan kedaulatan negara,” ujar Karaniya. Ia menambahkan, investasi AI di Indonesia masih kalah dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia, sehingga percepatan pengembangan sektor ini sangat strategis.
Tata Kelola Perusahaan Teknologi dan Kepercayaan Investor
Isu terakhir yang menjadi fokus IFSoc adalah tata kelola perusahaan teknologi. Eddi Danusaputro menekankan pentingnya governansi yang baik untuk mempertahankan kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem startup.
“Penurunan pendanaan startup menunjukkan pasar kini memperhatikan kualitas tata kelola dan transparansi perusahaan. Ini bukan lagi isu internal, tapi persoalan kepercayaan ekosistem,” jelas Eddi. Ia menekankan perbaikan governansi harus kolektif, dimulai dari perusahaan, namun bergantung pada kualitas pengawasan, infrastruktur regulasi, dan profesional pendukung lainnya.
Kesimpulan
Tahun 2025 menjadi titik penting bagi fintech Indonesia. Pertumbuhan industri yang pesat harus sejalan dengan tata kelola, perlindungan konsumen, keamanan, serta pemanfaatan teknologi seperti AI dan QRIS Crossborder. Dengan fondasi yang kuat, fintech tidak hanya mendorong inklusi keuangan, tapi juga membangun kepercayaan publik dan keberlanjutan ekosistem.
Kalau kamu ingin terus update tentang perkembangan fintech Indonesia dan inovasi teknologi finansial, pantau terus berita terbaru di AKURAT.CO.
Baca Juga: AFTECH Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber Industri Fintech Nasional
Baca Juga: Mandiri BFN Fest 2025 Resmi Dibuka, Babak Baru Penguatan Ekosistem Fintech Indonesia
FAQ
1. Apa fokus utama industri fintech Indonesia di tahun 2025?
Fokus utama bukan hanya pertumbuhan dan inovasi, tetapi juga tata kelola, perlindungan konsumen, dan kepercayaan publik. Hal ini penting agar ekosistem fintech tumbuh berkelanjutan tanpa risiko baru.
2. Apa itu pindar dan mengapa penting bagi UMKM?
Pindar adalah pinjaman daring yang membantu UMKM dan masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan. Pindar menutup celah pembiayaan yang belum bisa dipenuhi perbankan dan mendukung segmen unbanked dan underbanked.
3. Bagaimana kebijakan suku bunga memengaruhi industri fintech?
Penetapan batas atas bunga merupakan arahan OJK untuk perlindungan konsumen. Tren bunga yang menurun memberikan manfaat bagi peminjam, dan evaluasi kebijakan sebaiknya melihat konteks industri secara menyeluruh.
4. Apa itu IASC dan bagaimana berperan dalam mengurangi fraud?
Indonesia Anti Scam Center (IASC) adalah inisiatif untuk memerangi penipuan digital. Bersama Satgas PASTI, IASC mempersempit ruang gerak pelaku fraud dan membantu pemulihan dana korban lebih cepat.
5. Apa keuntungan QRIS Crossborder bagi Indonesia?
QRIS Crossborder memungkinkan transaksi lintas negara yang efisien dan inklusif, mendukung UMKM, sektor pariwisata, dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem pembayaran global.
6. Bagaimana Indonesia memanfaatkan AI dalam fintech?
Indonesia masuk peringkat kedua di Asia Pasifik dalam adopsi AI, namun masih perlu penguatan investasi, infrastruktur, dan penggunaan AI untuk produk langsung ke konsumen. Dukungan regulasi, inovasi, dan literasi menjadi kunci pengembangan AI fintech.
7. Mengapa tata kelola perusahaan teknologi penting bagi fintech?
Tata kelola yang baik meningkatkan kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem startup. Penguatan governansi harus kolektif, melibatkan perusahaan, regulator, dan profesional pendukung.
8. Bagaimana fintech bisa mendukung inklusi keuangan di Indonesia?
Dengan layanan seperti pindar, QRIS Crossborder, dan perlindungan konsumen yang kuat, fintech memudahkan akses keuangan bagi masyarakat yang belum tersentuh perbankan, sehingga inklusi keuangan meningkat.
9. Apa tantangan terbesar fintech Indonesia saat ini?
Tantangan utama meliputi fraud digital, tata kelola perusahaan, pemanfaatan AI yang belum optimal, serta menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.
10. Bagaimana masyarakat bisa mengikuti perkembangan fintech di Indonesia?
Masyarakat bisa mengikuti update terbaru melalui media berita finansial, platform resmi fintech, dan pengumuman dari IFSoc terkait inovasi, regulasi, dan tren industri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









