Akurat Logo
Bank Indonesia

Purbaya: Anggaran MBG Akan Dihemat Lagi, Nilainya Signifikan

Andi Syafriadi | 26 Juni 2026, 14:54 WIB
Purbaya: Anggaran MBG Akan Dihemat Lagi, Nilainya Signifikan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah kembali memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak hanya melalui efisiensi anggaran, tetapi juga dengan memperketat pengawasan pelaksanaannya hingga tingkat daerah.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah melaporkan rencana efisiensi lanjutan terhadap anggaran program MBG.

Nilai penghematan disebut cukup signifikan, meski besaran pastinya masih akan diumumkan langsung oleh BGN.

"Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja asal China di Pulogadung

Saat ditanya mengenai kabar efisiensi yang disebut mencapai sekitar Rp40 triliun, Purbaya tidak membenarkan maupun membantah angka tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa penghematan yang dirancang merupakan usulan dari BGN.

Selain melakukan efisiensi anggaran, Kementerian Keuangan juga akan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana MBG.

Lebih lanjut Purbaya menyampaikan bahwa pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di berbagai daerah akan dilibatkan untuk memantau pelaksanaan anggaran di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Purbaya, langkah tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran dapat diawasi secara berkala sekaligus meningkatkan akuntabilitas program.

"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," ujarnya.

Baca Juga: Warga Cikini Tolak Penggusuran Kantor Sekretariat RW untuk Akses Dapur MBG

Purbaya menambahkan, apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas sesuai hasil evaluasi bersama BGN.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.