Akurat Logo

Bukan Pajak Nol Persen, Ini 6 Pelajaran dari Dubai, Kazakhstan dan Vietnam Agar PFII Tak Sekadar Jadi Proyek Ambisius

Yosi Winosa | 7 Juli 2026, 16:14 WIB
Bukan Pajak Nol Persen, Ini 6 Pelajaran dari Dubai, Kazakhstan dan Vietnam Agar PFII Tak Sekadar Jadi Proyek Ambisius
Pusat Keuangan Internasional Dubai

AKURAT.CO Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat keuangan internasional berikutnya di Asia. Namun, menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, keberhasilan itu tidak akan ditentukan oleh besarnya insentif pajak atau megahnya kawasan bisnis semata.

Justru, pengalaman Dubai International Financial Centre (DIFC), Astana International Financial Centre (AIFC) di Kazakhstan, hingga Vietnam International Financial Center (VIFC) menunjukkan banyak fakta menarik.

Bahwa pusat finansial kelas dunia dibangun melalui fondasi hukum yang kuat, regulator independen, inovasi yang terukur, dan ekosistem bisnis yang dipercaya investor global. Menurut Telisa, pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) memiliki urgensi strategis.

Baca Juga: RI Bisa Contoh Keberhasilan Kirgizstan Luncurkan Pusat Keuangan Tamchy SFIT

Selama ini, banyak transaksi keuangan bernilai besar milik perusahaan Indonesia, pengelolaan kekayaan konglomerasi, hingga penempatan dana korporasi justru dilakukan melalui Singapura maupun Hong Kong karena Indonesia belum memiliki yurisdiksi keuangan yang benar-benar kompetitif.

Akibatnya, terjadi kebocoran likuiditas nasional sekaligus hilangnya peluang menciptakan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi bernilai tambah di dalam negeri.

"PFII harus menjadi instrumen untuk menarik kembali modal yang selama ini mengalir keluar sekaligus memanfaatkan pergeseran gravitasi pusat keuangan dunia ke kawasan Asia," ungkap Telisa.

Pelajaran Pertama: Kepastian Hukum Jauh Lebih Penting daripada Insentif Pajak

Salah satu benang merah yang ditemukan Telisa dari keberhasilan DIFC dan AIFC adalah kepastian hukum. Dubai membangun kawasan keuangan dengan sistem common law yang konsisten dengan hukum Inggris, regulator independen, serta pengawasan yang transparan.

Investor tidak hanya datang karena fasilitas pajak, tetapi karena mereka memperoleh kepastian dalam penyelesaian sengketa bisnis, perlindungan kontrak, dan tata kelola yang kredibel.

Hal serupa diterapkan AIFC di Kazakhstan. Kawasan ini bahkan memiliki pengadilan sendiri berbasis common law, pusat arbitrase internasional, regulator independen, serta bursa efek khusus yang memperkuat ekosistem keuangannya.

Kombinasi inilah yang membuat lebih dari 2.800 entitas dari lebih dari 80 negara bergabung dan berhasil menarik investasi hingga USD11 miliar.

Karena itu, Telisa menilai Indonesia perlu memastikan PFII memiliki kepastian hukum yang benar-benar mampu bersaing secara global, bukan sekadar menawarkan insentif fiskal.

Pelajaran Kedua: Regulator Harus Cepat dan Independen

Keunggulan berikutnya yang dimiliki DIFC maupun AIFC adalah keberadaan regulator independen yang mampu bergerak cepat mengikuti perkembangan industri keuangan global.

Dubai memiliki Dubai Financial Services Authority (DFSA) yang khusus mengawasi aktivitas bisnis keuangan di kawasan tersebut, sementara Kazakhstan membentuk Astana Financial Services Authority (AFSA) yang memiliki kewenangan luas mengatur seluruh aktivitas jasa keuangan di dalam AIFC.

Model ini dinilai penting karena pusat keuangan internasional harus mampu merespons inovasi jauh lebih cepat dibanding mekanisme regulasi konvensional.

Pelajaran Ketiga: Berani Menjadi Laboratorium Inovasi

Vietnam menawarkan pendekatan berbeda. Melalui VIFC yang mulai beroperasi pada awal 2026, pemerintah Vietnam menjadikan kawasan tersebut sebagai laboratorium kebijakan. Pelaku usaha dapat mengajukan inovasi baru, kemudian diberi ruang untuk menjalankan model bisnis tersebut dengan evaluasi berkala setiap tiga hingga enam bulan.

Model regulatory sandbox tersebut membuat pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memberi ruang bagi lahirnya inovasi baru.

Selain itu, Vietnam membagi fokus pengembangan di dua kota berbeda. Ho Chi Minh City diarahkan menjadi pusat pasar modal, sedangkan Da Nang difokuskan pada aset digital dan green finance. Strategi spesialisasi ini membuat pembangunan ekosistem menjadi lebih terarah.

Pelajaran Keempat: Infrastruktur Tidak Hanya Gedung

Menurut Telisa, kawasan pusat finansial internasional harus dibangun sebagai sebuah ekosistem.

Artinya, selain gedung perkantoran modern, kawasan tersebut harus memiliki SDM global, teknologi digital, keamanan data, konektivitas internasional, hingga layanan profesional seperti firma hukum, auditor, akuntan, konsultan, arbitrase, serta pasar modal yang terintegrasi.

Hal inilah yang membuat DIFC maupun AIFC berkembang menjadi pusat aktivitas bisnis, bukan sekadar kawasan properti premium.

Pelajaran Kelima: Jangan Sampai Menjadi Tax Haven

Di balik peluang besar, Telisa juga mengingatkan adanya risiko serius apabila PFII hanya mengejar daya tarik pajak rendah.

Model kawasan dengan rezim perpajakan khusus berpotensi memunculkan praktik round tripping, yaitu modal domestik keluar negeri lalu kembali masuk sebagai investasi asing hanya untuk memperoleh insentif.

Selain itu, terdapat risiko kawasan berubah menjadi tempat penghindaran pajak (tax haven), bertentangan dengan komitmen penerapan pajak minimum global sebesar 15%, sekaligus memunculkan persepsi ketidakadilan di masyarakat apabila tidak diimbangi aktivitas ekonomi yang nyata.

Karena itu, menurut Telisa, substansi ekonomi dan tata kelola harus menjadi prioritas utama sebelum menawarkan berbagai fasilitas fiskal.

Pelajaran Keenam: Pusat Finansial Masa Depan Harus Punya 6 Pilar

Mengacu pada konsensus World Alliance of International Financial Centers (WAIFC), Telisa menjelaskan pusat keuangan masa depan memiliki enam karakteristik utama.

Pertama, hijau, dengan mendukung pembiayaan berkelanjutan dan penurunan emisi karbon. Kedua, cerdas, yaitu mampu memanfaatkan teknologi yang semakin kompleks.

Ketiga, digital, melalui integrasi layanan keuangan berbasis platform. Keempat, inklusif, sehingga regulasi mendukung semua pelaku usaha tanpa diskriminasi.

Kelima, inovatif dan berpusat pada kebutuhan klien, dengan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan ruang inovasi. Keenam, menawarkan kualitas hidup tinggi agar mampu menarik talenta terbaik dunia.

Momentum Indonesia

Bagi Telisa, momentum pembangunan PFII datang pada saat yang tepat ketika pusat gravitasi keuangan global mulai bergeser ke Asia. Indonesia sendiri punya beberapa potensi wilayah strategis bagi PFII seperti Jakarta, Bata, dan Bali.

Namun, keberhasilan Indonesia tidak akan ditentukan oleh seberapa besar insentif yang diberikan, melainkan oleh kemampuannya membangun kepercayaan internasional melalui kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, regulator yang independen, serta ekosistem keuangan yang mampu melahirkan inovasi.

"Pelajaran dari Dubai, Astana, dan Vietnam menunjukkan bahwa pusat finansial internasional bukan dibangun dalam semalam. Ia lahir dari kombinasi visi jangka panjang, reformasi kelembagaan, dan keberanian menciptakan ekosistem yang dipercaya dunia," ujar Telisa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.