CFX dan OJK Gelar Edukasi Kripto kepada Mahasiswa FEB UI

AKURAT.CO Bursa Kripto Indonesia PT Central Finansial X (CFX) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi aset kripto kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), di tengah lonjakan jumlah investor kripto nasional yang terus meningkat pada 2025–2026.
Kegiatan ini menghadirkan regulator, akademisi, dan pelaku industri digital dengan melibatkan ratusan mahasiswa lintas fakultas. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso menekankan, pentingnya literasi untuk menekan perilaku spekulatif di pasar kripto.
“Tugas utama kita semua di sini sebagai regulator, pelaku usaha dan akademisi bukan hanya soal mempercepat laju adopsi, tetapi memastikan bahwa konsumen tidak hanya ‘ikut tren’ atau terbawa FOMO, serta memperoleh perlindungan yang memadai,” ujarnya di Depok, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Bos Indodax: Industri Patuh pada Regulasi
Mengacu data Bappebti, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia telah melampaui 18 juta investor per akhir 2024, dengan nilai transaksi tahunan lebih dari Rp149 triliun. Sementara pada 2025, tren pertumbuhan masih berlanjut seiring meningkatnya adopsi di kalangan generasi muda.
Direktur Utama CFX, Subani, menyebut edukasi menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas industri yang berkembang cepat.
“Edukasi menjadi hal yang krusial untuk membangun ekosistem yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, terpercaya, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan dan konsumen aset kripto,” ujarnya.
CFX Kuatkan Perlindungan Konsumen
Sejak pengalihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK yang dimulai bertahap hingga 2025, pendekatan regulasi di Indonesia bergerak ke arah penguatan perlindungan konsumen dan integrasi sektor keuangan digital.
Di sisi lain, tingginya minat generasi muda terhadap instrumen kripto tidak selalu diiringi pemahaman risiko. Fenomena fear of missing out (FOMO) kerap mendorong keputusan investasi tanpa analisis fundamental, terutama saat terjadi lonjakan harga aset digital global seperti Bitcoin dan Ethereum.
Melalui program bertajuk CFX Connect edisi perdana 2026, kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Kepercayaan dalam Ekonomi Aset Keuangan Digital” dengan fokus pada peran regulasi, infrastruktur pasar, dan literasi generasi muda.
Dampak terhadap Publik dan Pasar
Penguatan literasi dinilai krusial untuk menjaga kualitas pertumbuhan investor kripto domestik. Tanpa edukasi yang memadai, peningkatan jumlah investor berisiko diikuti lonjakan kerugian akibat volatilitas tinggi.
Keterlibatan kampus juga dinilai strategis. Manajer Kemahasiswaan FEB UI, Anna Amalyah Agus, menyatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan regulator dan industri.
“Kami juga terbuka untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan regulator seperti OJK maupun Self-Regulatory Organization (SRO), agar pengembangan ini tetap berada dalam koridor yang tepat, terawasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain edukasi, CFX juga menggelar kompetisi CFX Lab yang mendorong mahasiswa menyusun kajian strategi pasar keuangan digital. Program ini menjadi bagian dari upaya menciptakan talenta analis di sektor kripto yang berbasis riset.
Kolaborasi antara regulator, industri, dan akademisi diproyeksikan semakin intensif seiring pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia. Inisiatif literasi seperti ini juga membuka peluang pembentukan pusat inovasi kripto di lingkungan kampus.
Dengan tren investor yang terus meningkat dan regulasi yang semakin ketat, pendekatan berbasis edukasi dipandang menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen di pasar kripto nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











