Plafon KPP Naik Jadi Rp50 Triliun, Pemerintah Entaskan UMKM dari Rentenir

AKURAT.CO Pemerintah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan dari sekitar Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Penambahan anggaran dilakukan setelah tingkat penyaluran dinilai melampaui target pada semester pertama tahun ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan sektor perumahan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"KUR perumahan kita ditingkatkan. Tadinya sekitar Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun karena serapannya tinggi. Saat dievaluasi, realisasinya sudah mencapai sekitar 54 persen," kata Maruarar usai rapat dengan Kemendagri di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Tekan Pembiayaan Informal, Pemerintah Tambah Plafon KPP Jadi Rp50 Triliun
Menurutnya, peningkatan plafon dilakukan pada pertengahan tahun, bukan menunggu evaluasi akhir tahun seperti lazimnya. Maruarar menjelaskan KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan dari sisi permintaan maupun penawaran.
Untuk masyarakat, tersedia pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan dan bunga sekitar 0,5% per bulan atau sekitar 6% per tahun.
"Program ini bertujuan membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir sehingga pelaku usaha kecil memiliki akses pembiayaan yang lebih murah," ujarnya.
Sementara dari sisi pasokan, pemerintah menyediakan pembiayaan hingga Rp20 miliar bagi kontraktor, pengembang, dan toko bangunan yang masuk kategori UMKM agar mampu memperluas kapasitas usaha.
Maruarar mengatakan tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan rumah sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah.
"Program ini akan menggerakkan ekonomi yang lebih berkeadilan karena sasarannya bukan pengusaha besar, melainkan UMKM," katanya.
Ara menambahkan keberhasilan penyaluran KUR Perumahan tidak lepas dari dukungan Kementerian Dalam Negeri dalam mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyediakan basis data untuk mendukung implementasi berbagai program perumahan.
Menurut Maruarar, kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci agar program pembiayaan dan pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









