Akurat Logo

OJK Minta Industri Keuangan Perkuat GRC Hadapi Risiko Global

Esha Tri Wahyuni | 15 Juli 2026, 08:20 WIB
OJK Minta Industri Keuangan Perkuat GRC Hadapi Risiko Global
OJK menilai penguatan governance, risk, and compliance menjadi kunci menjaga ketahanan industri keuangan dari ancaman siber, AI, dan krisis global.

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri jasa keuangan agar segera memperkuat penerapan governance, risk, and compliance (GRC) di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global.

Ancaman serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ketidakpastian geopolitik hingga perubahan iklim dinilai menjadi tantangan utama yang harus diantisipasi sektor keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena mengatakan, perubahan lanskap risiko yang berlangsung semakin cepat menuntut setiap lembaga jasa keuangan memiliki tata kelola yang lebih adaptif serta sistem manajemen risiko yang lebih kuat.

Baca Juga: BI Checking Sudah Ganti! Begini Cara Cek Utang Online Lewat SLIK OJK 2026

"Risiko siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan, perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, hingga perubahan iklim menjadi tantangan utama yang harus diantisipasi oleh industri jasa keuangan," ujar Sophia dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Sophia, penerapan GRC kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai instrumen kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan telah menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan organisasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, penguatan GRC juga sejalan dengan Astacita ketujuh pemerintah yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menilai tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Baca Juga: OJK Ungkap Proses Ganti Rugi Polis Pro Life, Rp35 Miliar Sudah Cair

Menurut Ferry, konsep future-ready governance harus mampu membantu organisasi mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai risiko sebelum berkembang menjadi krisis.

"Future-ready governance harus mampu mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi krisis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, volatilitas pasar keuangan, dan gangguan rantai pasok global yang membentuk risiko semakin kompleks dan saling terhubung," ujar Ferry.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai pendorong produktivitas nasional, bukan sekadar adopsi teknologi.

"Digitalisasi bukanlah tujuan akhir. Digital merupakan pengungkit bagi seluruh sektor ekonomi. Karena itu, transformasi digital harus menjadi katalis peningkatan produktivitas nasional dan kesejahteraan masyarakat," kata Edwin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.