Akurat Logo

Bukan Pajak, Pengelolaan SDA Dinilai Jadi Sumber Kebocoran Fiskal Terbesar

Ayu Rachmaningtyas | 18 Juli 2026, 21:31 WIB
Bukan Pajak, Pengelolaan SDA Dinilai Jadi Sumber Kebocoran Fiskal Terbesar
Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah.

AKURAT.CO Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai, upaya menutup kebocoran fiskal tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan penerimaan pajak dan penegakan hukum.

Menurutnya, pemerintah juga perlu membenahi kebocoran yang terjadi pada sisi belanja negara, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Piter menjelaskan, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada kebocoran penerimaan negara, seperti pajak, bea cukai, dan ekspor.

Padahal, potensi kebocoran dari pengelolaan kekayaan negara dinilai jauh lebih besar.

"Kebocoran fiskal itu ada dua, yakni dari sisi penerimaan dan dari sisi pengeluaran. Yang sering kita lihat hanya kebocoran penerimaan, padahal potensi kebocoran dari pengelolaan kekayaan negara justru jauh lebih besar," kata Piter, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya kembali kepada negara maupun masyarakat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menyusun regulasi yang mampu menerjemahkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pengelolaan kekayaan alam lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

"Perekonomian harus diselenggarakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Amanat Pasal 33 UUD 1945 perlu diterjemahkan ke dalam regulasi yang jelas," ujarnya.

Baca Juga: Gaya Komunikasi Qodari Bermasalah, Bakom Jadi Lebih Suka Menyerang daripada Mendengar

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.