Akurat Logo

Belanja Kementerian Tumbuh 40 Persen pada Semester I-2026

Andi Syafriadi | 21 Juli 2026, 19:56 WIB
Belanja Kementerian Tumbuh 40 Persen pada Semester I-2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Belanja kementerian dan lembaga (K/L) menjadi komponen dengan pertumbuhan paling tinggi dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juni 2026.

Mengutip hasil data APBN Kita, Kementerian Keuangan menunjukkan belanja K/L mencapai Rp658,9 triliun, meningkat 43,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan tersebut mendorong total belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.298,6 triliun atau tumbuh 41,2% secara tahunan.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Alasan Panda Bond Perdana Hanya Terbit USD1 Miliar

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan belanja tetap dijalankan secara terukur sehingga tidak mengganggu kesehatan fiskal.

"Dengan pendapatan yang tumbuh kuat, belanja yang produktif, dan belanja yang dikelola secara terukur, defisit tetap terkendali sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB," ujar Purbaya.

Secara keseluruhan, realisasi belanja negara mencapai Rp1.656 triliun atau naik 43,1% dibandingkan semester pertama tahun lalu. Selain belanja kementerian, pemerintah juga merealisasikan belanja non-K/L sebesar Rp639,7 triliun atau meningkat 38%.

Baca Juga: Purbaya: PFII Jadi Kunci Tarik Modal Jangka Panjang ke Indonesia

Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp357,4 triliun atau telah terealisasi 51,6% dari target APBN.

Sedangkan dari sisi penerimaan, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sehingga defisit APBN masih terjaga di level 0,76% terhadap PDB.

Menurut Purbaya, kombinasi pertumbuhan penerimaan dan belanja produktif menjadi salah satu faktor yang mendukung kepercayaan investor terhadap kondisi fiskal Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.