Akurat Logo

Menkeu Purbaya: Likuiditas Cukup, Ekonomi RI Optimis Tumbuh Lebih Cepat

Andi Syafriadi | 24 Juli 2026, 13:21 WIB
Menkeu Purbaya: Likuiditas Cukup, Ekonomi RI Optimis Tumbuh Lebih Cepat
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat pada paruh kedua 2026 setelah mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,61% pada kuartal I tahun ini.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, laju ekonomi pada kuartal II diperkirakan berada di kisaran 5,4 hingga 5,5%, sementara pertumbuhan pada kuartal III dan IV diproyeksikan lebih tinggi.

Menurut Purbaya, optimisme tersebut didukung oleh kondisi likuiditas yang dinilai memadai untuk menopang aktivitas ekonomi.

Baca Juga: Purbaya: Rating AAA Panda Bond Bukti Fiskal Indonesia Dipercaya

"Yang saya tahu, semester II, triwulan III, triwulan IV akan tumbuh lebih cepat lagi. Karena cukup, kita pastikan cukup uang di sistem perekonomian untuk mendorong ekonomi," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai kecukupan likuiditas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga aktivitas konsumsi, investasi, serta pembiayaan dunia usaha sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.

Optimisme pemerintah tersebut muncul di tengah berbagai tantangan ekonomi global, mulai dari ketidakpastian geopolitik hingga perlambatan ekonomi di sejumlah negara.

Selain menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi, Purbaya juga menyoroti keberhasilan pemerintah memperoleh peringkat AAA untuk instrumen Panda Bond di pasar China.

Menurut dia, capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pasar internasional masih menaruh kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal Indonesia.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Alasan Panda Bond Perdana Hanya Terbit USD1 Miliar

Pemerintah berharap kombinasi antara stabilitas fiskal, kecukupan likuiditas, dan diversifikasi sumber pembiayaan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.