Akurat Logo

Purbaya: Kebijakan Tetap Solid Meski Gubernur BI Berganti

Andi Syafriadi | 29 Juli 2026, 07:30 WIB
Purbaya: Kebijakan Tetap Solid Meski Gubernur BI Berganti
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) tidak akan mengubah arah kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

Pemerintah menegaskan koordinasi antarotoritas tetap berjalan untuk menjaga kepercayaan investor di tengah proses transisi Gubernur BI.

Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan seluruh anggota KSSK telah berkomitmen menjaga kesinambungan kebijakan sehingga pelaku pasar tidak perlu mengkhawatirkan perubahan arah kebijakan moneter maupun stabilitas sektor keuangan.

"Kami tunjukkan ke pasar bahwa kebijakan kita tetap solid, pro-growth, pro-stability, dan market-friendly," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam (28/7/2026).

Baca Juga: Purbaya: DJPb Harus Ubah Anggaran Jadi Layanan Publik

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penunjukan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI setelah berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo.

Menurut Purbaya, Destry memiliki pengalaman panjang dalam menjaga stabilitas sistem keuangan karena pernah bertugas di dua institusi penting, yakni Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Ibu Destry bukan pemain baru, dia pemain lama. Dia sudah terlibat dengan proses KSSK cukup lama. Jadi, pengetahuannya amat baik dan mumpuni untuk memastikan kebijakan moneter berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Minta DJPb Siap Deteksi Dini Gejolak Ekonomi

Di sisi lain, pemerintah memastikan proses penunjukan gubernur definitif tetap mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.