Kenapa Danantara Diundang ke Rapat KSSK? Ini Penjelasan Purbaya

AKURAT.CO Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi langkah baru dalam memperkuat koordinasi antara regulator dan pengelola aset negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keterlibatan Danantara dalam rapat KSSK hanya sebatas memberikan masukan dan informasi, bukan sebagai pengambil keputusan.
Baca Juga: Purbaya: DJPb Harus Ubah Anggaran Jadi Layanan Publik
“Di undang-undang, (rapat KSSK) boleh diikuti lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi, KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK. Tapi, dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam (28/7/2026).
Menurut Purbaya, keterlibatan Danantara diperlukan karena lembaga tersebut memiliki perspektif langsung mengenai kondisi dunia usaha, terutama dari sisi pengelolaan bisnis dan investasi berskala besar.
Selama ini, pengambilan keputusan di KSSK dilakukan berdasarkan data dan informasi dari sisi regulator.
Namun, menurut Purbaya, masukan dari institusi yang berhadapan langsung dengan sektor bisnis dapat memberikan gambaran tambahan mengenai kondisi ekonomi riil.
Baca Juga: Purbaya Minta DJPb Siap Deteksi Dini Gejolak Ekonomi
“Untuk kami, informasinya berguna sekali untuk melihat keadaan yang nyata di dunia bisnis, dunia yang sedang ditangani Danantara. Kalau kami kan regulator biasa di belakang melihat data-data saja, kadang terjemahkan datanya agak meleset sedikit. Jadi, Danantara memperkaya kita dengan informasi tambahan,” ujar Purbaya.
Meski mendapatkan ruang untuk memberikan pandangan, pemerintah memastikan struktur pengambilan keputusan KSSK tidak berubah.
Purbaya menegaskan anggota utama KSSK tetap terdiri dari empat lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









