Akurat Logo

ETF Emas Resmi Meluncur, Masyarakat Kini Bisa Jual Beli Instrumen Emas di Bursa

Esha Tri Wahyuni | 10 Agustus 2026, 15:23 WIB
ETF Emas Resmi Meluncur, Masyarakat Kini Bisa Jual Beli Instrumen Emas di Bursa
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menghadiri seremoni peluncuran ETF emas di BEI

AKURAT.CO Investasi emas di Indonesia memasuki tahap baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal resmi meluncurkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin.

Peluncuran tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia. Kehadiran ETF Emas tidak hanya menambah pilihan produk investasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan pasar modal dengan ekosistem bulion nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, ETF Emas menjadi salah satu langkah dalam agenda pengembangan pasar bulion Indonesia. Instrumen tersebut masuk dalam delapan rencana aksi OJK untuk memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi.

Baca Juga: Minat ETF Saham AS Terdongkrak, Trader RWA di PINTU Melonjak

"Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas," ujar Friderica dalam peluncuran ETF Emas di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Berbeda dengan investasi emas fisik, ETF Emas memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui produk yang diperdagangkan di bursa.

Secara umum, ETF merupakan reksa dana yang unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa efek. Pada ETF Emas, aset dasar yang menjadi acuan adalah emas.

Dengan mekanisme tersebut, investor tidak harus membeli emas batangan secara langsung untuk memperoleh eksposur terhadap harga emas. Investor dapat memperjualbelikan unit ETF Emas melalui mekanisme perdagangan di pasar modal.

Perubahan ini membuat emas memiliki jalur investasi yang lebih terintegrasi dengan infrastruktur pasar modal. Bagi investor yang telah memiliki rekening efek, ETF Emas juga membuka alternatif untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui ekosistem bursa.

Friderica mengatakan ETF Emas juga telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi ini bisa menjadi alternatif utama investasi," kata Friderica.

Pengembangan ETF Emas tidak berhenti pada pencatatan dan perdagangan produk di BEI. Instrumen ini dibangun dengan menghubungkan aset emas fisik dengan infrastruktur pasar modal.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat mengatakan, ETF Emas diharapkan dapat menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor sekaligus memperkuat ekosistem bulion nasional.

"Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara Pasar Modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional," kata Samsul.

Dalam ekosistem tersebut, emas fisik digunakan sebagai aset dasar. Kepemilikan emas kemudian direpresentasikan secara elektronik melalui Electronic Gold Receipt (EGR) yang dicatat di KSEI.

Unit penyertaan ETF Emas selanjutnya diperdagangkan melalui BEI. Dengan demikian, terdapat rangkaian proses mulai dari penyediaan emas fisik, pencatatan representasi kepemilikan secara elektronik, hingga perdagangan produk investasi di pasar modal.

Samsul mengatakan pembentukan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem pasar modal dan bulion. Pihak yang terlibat antara lain OJK, SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, bank bulion, serta pelaku industri pasar modal lainnya.

"Melalui kolaborasi tersebut, seluruh proses pembentukan ETF Emas berlangsung dalam satu ekosistem," ujarnya.

Peluncuran ETF Emas juga memiliki konteks yang lebih luas bagi perkembangan pasar keuangan Indonesia. Produk tersebut menjadi salah satu instrumen yang menghubungkan pasar modal dengan aset emas dan infrastruktur bulion.

Selama ini, masyarakat yang ingin berinvestasi emas dapat memilih berbagai bentuk kepemilikan, termasuk emas fisik. ETF Emas memberikan alternatif berbeda karena eksposur terhadap emas diperoleh melalui instrumen pasar modal yang dapat diperdagangkan di bursa.

Dengan struktur tersebut, pengembangan ETF Emas diharapkan dapat memperluas pilihan investasi sekaligus meningkatkan integrasi antarsektor dalam sistem keuangan.

OJK menempatkan pengembangan pasar bulion sebagai bagian dari agenda pendalaman pasar. Peluncuran ETF Emas menjadi salah satu implementasi dari agenda tersebut melalui pengembangan produk investasi yang menggunakan emas sebagai aset dasar.

Samsul mengatakan peluncuran ETF Emas juga menjadi momentum penting bagi pasar modal Indonesia.

"Peluncuran ETF Emas hari ini bertepatan dengan satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia, merupakan simbol harapan pada masa keemasan pasar modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia emas di tahun 2045," ujar Samsul.

Kehadiran ETF Emas memberikan pilihan baru bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui pasar modal. Namun, seperti instrumen investasi lainnya, ETF Emas tetap memiliki risiko yang perlu dipahami investor.

Pergerakan nilai investasi akan berkaitan dengan harga emas sebagai aset dasar. Karena unit ETF diperdagangkan di bursa, investor juga perlu memahami mekanisme perdagangan ETF, termasuk harga pasar dan likuiditasnya.

Dengan demikian, ETF Emas bukan sekadar alternatif untuk memiliki emas, tetapi merupakan instrumen pasar modal dengan emas sebagai aset dasar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.