Target Pajak Naik 12 Persen, PNBP 2027 Kok Malah Dipangkas 10 Persen

AKURAT.CO Pemerintah akan semakin mengandalkan penerimaan pajak untuk menopang pendapatan negara pada 2027. Hal itu tercermin dari target penerimaan pajak yang naik dua digit, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru diproyeksikan turun 10%.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun. Target tersebut tumbuh 12,1% dibandingkan proyeksi penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penguatan penerimaan pajak didukung oleh kinerja hingga Agustus 2026 yang mencatat pertumbuhan 30%.
Baca Juga: Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA, Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak
“Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30 persen,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026) malam.
Kinerja tersebut melanjutkan tren positif yang sudah terlihat pada semester I 2026. Berdasarkan data APBN hingga Juni 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6%.
Pemerintah kemudian memproyeksikan penerimaan perpajakan secara keseluruhan mencapai Rp2.908 triliun pada 2027. Angka itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun.
Dengan target tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang sebagian besar pendapatan negara yang ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun pada 2027.
Komposisi tersebut menjadi semakin penting karena sumber penerimaan negara di luar pajak diperkirakan mengalami penurunan.
Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dalam RAPBN 2027 ditargetkan hanya Rp517,4 triliun. Angka tersebut turun 10% dibandingkan proyeksi PNBP 2026 sebesar Rp575,1 triliun.
Baca Juga: Realisasi PNBP ESDM Sudah Rp96 Triliun, Bahlil: Akhir Tahun Pasti Lebih
Penerimaan hibah juga diproyeksikan turun. Pemerintah menargetkan hibah sebesar Rp700 miliar pada 2027, anjlok 56 persen dibandingkan proyeksi 2026 sebesar Rp1,5 triliun.
Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan negara tahun depan terutama akan ditopang oleh penerimaan perpajakan.
Penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 10,5 persen dari proyeksi 2026 sebesar Rp2.631,4 triliun menjadi Rp2.908 triliun pada 2027.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai justru dipatok turun tipis 1,2 persen menjadi Rp316,6 triliun dari proyeksi 2026 sebesar Rp320,6 triliun.
Purbaya mengatakan peningkatan pendapatan negara pada 2027 terutama akan ditempuh melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perluasan basis pajak.
Strategi tersebut sekaligus menjadi fondasi pemerintah untuk memperbaiki rasio pajak. Menurut Purbaya, pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 30 persen hingga Agustus menjadi modal untuk memperbaiki tax ratio secara signifikan.
“Jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu, dan ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratio kita secara signifikan,” ujarnya.
Dari sisi target, pemerintah memperkirakan total pendapatan negara pada 2027 mencapai Rp3.426 triliun. Nilai tersebut naik 6,8 persen dibandingkan proyeksi pendapatan negara 2026 sebesar Rp3.208,1 triliun.
Artinya, pemerintah menargetkan pertumbuhan pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak.
Kondisi tersebut memperlihatkan semakin besarnya peran penerimaan pajak dalam menopang APBN. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan berjalan seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi.
Kinerja penerimaan hingga Agustus 2026 menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menyusun target tersebut. Tantangannya adalah menjaga agar pertumbuhan penerimaan dapat dipertahankan hingga akhir tahun dan berlanjut pada 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









