Akurat Logo

DPR Dorong Aset ‘Tidur’ BUMN Segera Dimonetisasi

Ayu Rachmaningtyas | 18 Agustus 2026, 23:30 WIB
DPR Dorong Aset ‘Tidur’ BUMN Segera Dimonetisasi
Ilustrasi Gedung BUMN - Dok. BUMN

AKURAT.CO Pemerintah diminta mengoptimalkan aset badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai masih banyak belum dimanfaatkan secara maksimal.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan yakni menggandeng pihak swasta untuk meningkatkan nilai dan produktivitas aset tersebut.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan masih terdapat aset BUMN yang menganggur atau mangkrak, padahal memiliki potensi untuk dimanfaatkan dan dimonetisasi.

Menurut Anggia, optimalisasi aset BUMN semestinya telah dilakukan sejak lama.

Karena itu, dia mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait optimalisasi aset BUMN, termasuk melalui kerja sama dengan pihak swasta.

“Sayang, banyak aset yang idle, yang nganggur dan mangkrak sebenarnya yang bisa dimanfaatkan, dimonetisasi. Harusnya BUMN bisa melakukan itu sudah jauh-jauh kemarin-kemarin harusnya. Nah, kalau Presiden tadi ada arahan di situ, itu keren banget. Aku setuju banget jika harus kerja sama dengan swasta,” kata Anggia dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Selain optimalisasi aset, Anggia menilai streamlining atau penyederhanaan struktur BUMN, termasuk penutupan perusahaan yang tidak efisien, juga penting untuk menyehatkan BUMN.

Dia menilai struktur BUMN saat ini terlalu berlapis. Satu BUMN dapat memiliki banyak jenjang perusahaan turunan, mulai dari anak perusahaan hingga cucu perusahaan dan seterusnya.

Kondisi tersebut dinilai tidak sehat, terlebih ketika sejumlah perusahaan turunannya mengalami kerugian.

“Kalau streamlining itu memang penting karena satu BUMN itu kadang sampai ada tujuh lahir, loh. Jadi punya anak, punya cucu, punya cicit, punya sampai ke bawah ada tujuh lahir dan itu nggak sehat. Bahkan dari sekian banyak anak dan cucu perusahaan itu merugi. Harus ada penyederhanaan atau yang kita sebut streamlining,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Lantik 2 Anggota PAW, Nessi Kalvifa dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi Senayan

Kendati demikian, Anggia menegaskan proses streamlining tidak boleh mengorbankan pekerja melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut dia, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal agar proses penataan BUMN tetap memberikan solusi bagi karyawan sehingga mereka dapat tetap bekerja.

“Mandatori Danantara nggak boleh ada PHK. Komisi VI akan terus mengawal itu supaya harus dicari cara agar para karyawan ini tetap bekerja,” tuturnya.

Anggia mencontohkan upaya Komisi VI DPR RI memfasilitasi komunikasi antara PT Telkom dan karyawan terkait proses streamlining.

Menurutnya, dialog dan saling memahami kepentingan masing-masing pihak dapat menjadi jalan untuk menemukan solusi.

“Kita kan kemarin sedang memfasilitasi antara PT Telkom dengan karyawan yang akan melakukan streamlining juga. Ketemu. Kalau kita ngobrol, kalau kita diskusi, kalau kita saling memahami menurut saya bisa. Bisa ketemu. Caranya keluarnya ada,” ucap Anggia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat optimalisasi aset BUMN.

Pemerintah akan menggandeng pihak swasta agar aset-aset strategis BUMN yang besar tidak dibiarkan menganggur atau tidak produktif. Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan penataan terhadap ratusan BUMN yang dinilai tidak efisien.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.