IBMA Siapkan Gold Expo dan Gold Hub untuk Perkuat Ekosistem Bullion

AKURAT.CO Indonesia Bullion Market Association (IBMA) menyiapkan sejumlah program prioritas untuk memperkuat ekosistem bullion nasional, mulai dari literasi publik hingga pengembangan konektivitas pasar emas lintas negara.
Ketua Umum IBMA, Selfie Dewiyanti mengatakan, program tersebut akan dijalankan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
“untuk jangka pendek kita fokus di tahun ini hingga tahun depan,terutama adalah membangun literasi dan edukasi, terutama untuk publikasi, kemudian kita juga melakukan kajian-kajian, kajian regulasi,” kata Selfie dalam peluncuran IBMA di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Emas Bawah Bantal Capai 1.800 Ton, Airlangga Bidik 20 Persen Masuk Bullion Bank
Selain edukasi dan kajian regulasi, IBMA menyiapkan Indonesia Gold Expo sebagai salah satu program unggulan. Acara tersebut diharapkan mempertemukan pelaku industri sekaligus memperkuat kolaborasi dalam ekosistem bullion nasional.
“Tentunya kita berharap Indonesia Gold Expo akan mempertemukan semua pelaku industri, dan memperkuat kolaborasi dan ekosistem bulian nasional,” ujarnya.
Selfie menambahkan, IBMA juga membutuhkan dukungan pemerintah dan regulator, khususnya dalam penyelarasan kebijakan agar ekosistem bullion Indonesia memiliki regulasi yang mendukung dan kompetitif.
Dalam jangka panjang, IBMA juga mendorong pembentukan Indonesia Gold Hub untuk membuka konektivitas pasar lintas negara serta menyelaraskan standar bullion Indonesia dengan standar internasional.
“Yang kemudian yang kedua adalah Indonesia Gold Hub, tentunya disini kami juga mengundang beberapa asosiasi dari global, kita akan membuat konektivitas pasar lintas negara, dan penyelarasan standar bullion dengan standar internasional,” tutur Selfie.
Sekadar informasi, Indonesia Bullion Market Association (IBMA) resmi diluncurkan, Kamis (20/8/2026) guna memperkuat ekosistem bullion di Tanah Air.
Pembentukan IBMA sendiri diinisiasi oleh 11 perusahaan, yakni PT Pegadaian, PT Bank Syariah Indonesia, PT Hartadinata Abadi, PT Sentral Kreasi Kencana, PT Laku Emas Indonesia.
Kemudian PT Central Mega Kencana, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, PT Untung Bersama Sejahtera, PT Brinks Solutions Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







