Akurat Logo

Purbaya Pastikan Dana Bencana Tersedia hingga ke Daerah

Andi Syafriadi | 8 September 2026, 21:20 WIB
Purbaya Pastikan Dana Bencana Tersedia hingga ke Daerah
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana tersedia sepanjang 2026. Namun, persoalan pendanaan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah pusat, melainkan juga pada ketersediaan dana di daerah ketika bencana terjadi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp5 triliun untuk 2026.

Menurut dia, anggaran tersebut tidak seluruhnya berada di pemerintah pusat. Sebagian dana telah tersedia di pemerintah daerah dan penggunaannya terus dipantau.

“Jadi mereka uangnya cukup, karena kita sudah monitor uang disebar ke mana,” ujar Purbaya saat Taklimat Media di Jakarta, Selasa (9/8/2026).

Baca Juga: Purbaya: Perampasan Aset Pajak Harus Berasas Keadilan

Pemerintah, kata Purbaya, masih melakukan pengecekan terhadap posisi serta penggunaan anggaran penanganan bencana di berbagai daerah. Pemantauan diperlukan agar dana yang telah disalurkan benar-benar tersedia dan dapat digunakan ketika dibutuhkan.

Purbaya menjelaskan, anggaran penanganan bencana sebesar Rp5 triliun merupakan salah satu sumber pendanaan yang disiapkan pemerintah. Pada praktiknya, dukungan pembiayaan juga tersebar di pemerintah daerah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memastikan distribusi anggaran berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Purbaya mencontohkan, terdapat daerah yang baru memiliki sekitar Rp300 juta dalam pos anggarannya, sementara pemerintah pusat sebelumnya telah menyalurkan tambahan dana sebesar Rp44 miliar.

“Dari yang Rp5 triliun sebagian sudah siap di sana, sebagian mungkin Rp300 juta, padahal saya baru transfer Rp44 miliar belum lama dari situ,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan penanganan bencana bukan hanya mengenai berapa besar anggaran yang tersedia secara nasional, tetapi juga bagaimana dana tersebut berada di lokasi yang membutuhkan.

Pemerintah juga tidak ingin anggaran yang telah disalurkan berhenti pada sisi administrasi tanpa dapat segera digunakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak.

Karena itu, pemantauan terhadap penyaluran dan penggunaan dana dilakukan untuk memastikan anggaran berada di daerah dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Purbaya menegaskan keterbatasan anggaran tidak akan menjadi hambatan apabila terjadi kebutuhan mendesak akibat bencana.

“Pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk merespons kebutuhan penanganan bencana,” ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Ada, Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Ini Respons Purbaya

Dengan demikian, pemerintah menempatkan kesiapan anggaran dan pengawasan penggunaannya sebagai dua bagian yang tidak terpisahkan dalam penanganan bencana sepanjang 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.