Purbaya Pastikan Dana Bencana Tersedia hingga ke Daerah

AKURAT.CO Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana tersedia sepanjang 2026. Namun, persoalan pendanaan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah pusat, melainkan juga pada ketersediaan dana di daerah ketika bencana terjadi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp5 triliun untuk 2026.
Menurut dia, anggaran tersebut tidak seluruhnya berada di pemerintah pusat. Sebagian dana telah tersedia di pemerintah daerah dan penggunaannya terus dipantau.
“Jadi mereka uangnya cukup, karena kita sudah monitor uang disebar ke mana,” ujar Purbaya saat Taklimat Media di Jakarta, Selasa (9/8/2026).
Baca Juga: Purbaya: Perampasan Aset Pajak Harus Berasas Keadilan
Pemerintah, kata Purbaya, masih melakukan pengecekan terhadap posisi serta penggunaan anggaran penanganan bencana di berbagai daerah. Pemantauan diperlukan agar dana yang telah disalurkan benar-benar tersedia dan dapat digunakan ketika dibutuhkan.
Purbaya menjelaskan, anggaran penanganan bencana sebesar Rp5 triliun merupakan salah satu sumber pendanaan yang disiapkan pemerintah. Pada praktiknya, dukungan pembiayaan juga tersebar di pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memastikan distribusi anggaran berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Purbaya mencontohkan, terdapat daerah yang baru memiliki sekitar Rp300 juta dalam pos anggarannya, sementara pemerintah pusat sebelumnya telah menyalurkan tambahan dana sebesar Rp44 miliar.
“Dari yang Rp5 triliun sebagian sudah siap di sana, sebagian mungkin Rp300 juta, padahal saya baru transfer Rp44 miliar belum lama dari situ,” kata Purbaya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan penanganan bencana bukan hanya mengenai berapa besar anggaran yang tersedia secara nasional, tetapi juga bagaimana dana tersebut berada di lokasi yang membutuhkan.
Pemerintah juga tidak ingin anggaran yang telah disalurkan berhenti pada sisi administrasi tanpa dapat segera digunakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak.
Karena itu, pemantauan terhadap penyaluran dan penggunaan dana dilakukan untuk memastikan anggaran berada di daerah dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penanganan bencana.
Purbaya menegaskan keterbatasan anggaran tidak akan menjadi hambatan apabila terjadi kebutuhan mendesak akibat bencana.
“Pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk merespons kebutuhan penanganan bencana,” ujarnya.
Baca Juga: Anggaran Ada, Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Ini Respons Purbaya
Dengan demikian, pemerintah menempatkan kesiapan anggaran dan pengawasan penggunaannya sebagai dua bagian yang tidak terpisahkan dalam penanganan bencana sepanjang 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








