Tersangkut Verifikasi Pembangunan Fisik, Pemerintah Belum Cairkan Angsuran Perdana KDMP Rp40 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah belum membayarkan angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jatuh tempo pada September 2026. Pembayaran senilai Rp40 triliun tersebut masih menunggu proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik koperasi.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu pembangunan yang menjadi dasar pembayaran telah diverifikasi. Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui bangunan yang telah selesai dan memenuhi tahapan administrasi sebelum pembayaran dilakukan.
“Dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya, karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: KDMP untuk Pembangunan Ekonomi Pariwisata Desa
Suahasil memastikan persoalan tersebut bukan karena ketiadaan anggaran. Menurut dia, pemerintah telah menyediakan anggaran pembayaran KDKMP sejak penyusunan APBN 2026. “Jadi, pasti dibayar, karena sudah ada anggarannya,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, sebanyak 25.113 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung dan gerai.
Namun, jumlah tersebut belum seluruhnya masuk ke tahap pembayaran. Dari 25.113 koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan fisik, sebanyak 17.288 KDKMP dinyatakan siap menjalani proses verifikasi dan validasi. Sementara itu, laporan pada 17 September 2026 menyebut baru 7.028 dari 17.288 KDKMP yang masuk daftar antrean verifikasi dan validasi.
Hasil proses tersebut nantinya menentukan kelayakan koperasi sebelum masuk ke tahap operasional dan penyelesaian administrasi pembayaran. Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, hasilnya akan direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bangunan kemudian dapat diserahterimakan kepada pemerintah desa, sementara pembayaran cicilan kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat diproses sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Suahasil mengatakan perkembangan program tersebut juga menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan dilakukan karena pembangunan KDKMP melibatkan pembiayaan dari sektor perbankan.
Pemantauan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara sebagai pemilik bank-bank Himbara. “Ini yang dibangun sedemikian hingga nanti pembayarannya akan berlangsung. Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,” tutur Suahasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









