Pakar Berikan Tips Memilih Teman atau Jodoh di Internet

AKURAT.CO Aktivitas yang kita lakukan di ruang digital rupanya dapat mengumpulkan jejak digital.
Jejak inilah yang dapat berbahaya apabila tidak diperlakukan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, pentingnya edukasi terhadap hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia maya agar terhindar dari bahaya yang mengancam.
Hadir sebagai narasumber adalah Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra; Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah sekaligus Jaringan Pegiat Literasi Digital Dimas Prakoso Nugroho; dan Dian Ikha Pramayanti selaku Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Muhajirin Purwakarta dan LP3I College Purwakarta.
Dalam webinar tersebut, Rio Hendra selaku Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT Indonesia menjelaskan perbuatan yang dilarang terkait dengan perlindungan data diri anak dari eksploitasi seksual secara daring berdasarkan UU ITE, diantaranya mendapatkan akses atau berusaha mendapatkan, memiliki, menawarkan atau menyediakan, mengimpor atau mengekspor, mendistribusikan, mendaftarkan, serta menjual.
Tidak hanya itu ia turut menjabarkan pasal UU ITE dan Peraturan Menteri terkait perlindungan data pribadi.
“Saat ini, banyak terjadi kasus penyalahgunaan data oleh pinjaman online, dimana saat masyarakat mengakses pinjol tersebut, mereka tidak membaca bahwa perusahaan dapat mengaksesnya. Yang jadi masalah ketika tidak membayar, maka data pribadi peminjam pinjol ini disebarluaskan. Hal ini menjadi sangat berbahaya,” ujar Rio dalam webinar bertema “Jangan Menyesal, Jaga Jejak Digital”, Selasa (23/8), di Pontianak, Kalimantan Barat.
Terkait etika digital, Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah sekaligus Jaringan Pegiat Literasi Digital Dimas Prakoso Nugroho menggaris bawahi bahwa ancaman terbesar bagi kaum muda di situs media sosial adalah jejak digital dan reputasi masa depan mereka.
Jejak digital yang kita gunakan bertahun-tahun akan mengumpul dan menjadi satu pola, pola inilah yang akan dibaca dan menyebabkan bahaya.
Kemudian, ia menyebutkan beberapa tantangan dalam keamanan digital yang meliputi phising (pengelabuan), phraming handpone, sniffing, dan money mule.Dimas mengatakan,
“Ada orang yang sudah mulai login dan memilih opsi lupa password lalu menghubungi nomor kita. Dari mana mereka mendapatkan nomor kita? Bisa saja melalui jejak yang kita tinggalkan. Misalnya, secara kita tidak sengaja meninggalkan nomor telepon di ruang digital atau media sosial yang open in public. Inilah yang mereka coba untuk verifikasi. Mereka juga untung-untungan apakah nomor ini terhubung dengan m-banking atau tidak.” imbuhnya.
Kemudian, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Muhajirin Purwakarta dan LP3I College Purwakarta Dian Ikha Pramayanti mengibaratkan media sosial sebagai rumah kita, dimana kita bebas di dalamnya tetapi harus membatasi diri, yakni membatasi untuk tidak komentar sembarangan dan tidak mengunggah hal yang tidak baik.
Di dalam rumah juga ada aturan seperti di dunia nyata, dimana kita harus bijak dan berakhlak sehingga kita harus menggunakan akal terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu, apakah bermanfaat atau tidak.
“Apa yang harus kita lakukan? Yang pertama, jaga informasi yang bersifat privasi. Gausah menyebarkan banyak-banyak foto selfie dan foto vaksin. Kedua, jaga etika berkomunikasi. Ada aturannya, jangan share dan like apabila tidak ada manfaatnya. Kemudian, bagaimana cara memilih teman di medsos? Banyak juga sih yang menemukan jodohnya di medsos tetapi hati-hati juga."
"Kalau kita ketemu di dunia nyata, bawa teman, jangan sendirian,” tuturnya dalam webinar diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





