Buku Nikah Hilang? Ini Cara Mengurus dan Menggantinya dengan Mudah

AKURAT.CO Buku nikah yang hilang bisa menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika dokumen ini dibutuhkan untuk urusan administratif atau legal. Namun, proses pengurusan dan penggantian buku nikah resmi cukup jelas dan bisa diikuti dengan mudah, asalkan dokumen pendukung lengkap dan prosedur diikuti dengan benar.
Baca Juga: Pamer Buku Nikah, Cita Citata Bikin Netizen Bungkam!
Persyaratan Mengurus Buku Nikah Hilang
-
Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasangan suami istri.
-
Pas foto ukuran 2x3 cm dengan latar belakang biru.
Cara Mengurus Buku Nikah Hilang
-
Datang langsung ke KUA tempat pernikahan Anda dicatat.
-
Sampaikan niat untuk mengurus penggantian buku nikah yang hilang kepada petugas.
-
Serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
-
Petugas akan memverifikasi dokumen dan memproses permohonan Anda.
-
Setelah selesai, KUA akan mencetak dan menyerahkan buku nikah pengganti kepada Anda.
Baca Juga: Buku Nikah Sempat Beredar, Ini Klarifikasi Al Ghazali
Biaya
Proses penggantian buku nikah yang hilang tidak dipungut biaya sama sekali, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 dan Nomor 30 Tahun 2024.
Prosedur Tambahan Jika Diperlukan
-
KUA akan membuat berita acara kehilangan dan melaporkan ke pihak kepolisian.
-
Jika diperlukan, KUA akan memberikan surat pengantar untuk pengajuan isbat nikah di pengadilan untuk penerbitan akta nikah baru.
Dengan mengikuti prosedur yang benar dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat memperoleh buku nikah pengganti dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Langkah-langkah ini memastikan dokumen pernikahan tetap sah secara hukum, sehingga urusan administratif dan legal Anda tetap berjalan lancar dan aman.
Aqila Shafiqa Aryaputri (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







