BI: Posisi Investasi Internasional RI Kuartal II-2023 Turun USD700 Juta

AKURAT.CO - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2023 menurun yang tercatat kewajiban neto USD253,3 miliar dibandingkan pada kuartal I-2023 sebesar USD254 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penurunan tersebut berasal dari turunnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut,” kata Erwin dikutip Senin (18/9/2023).
Baca Juga: BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal I-2023 Naik USD2,6 M
Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II 2023 turun 0,6% quarter to quarter (qtq) menjadi USD716 miliar dari USD720,1 miliar pada akhir kuartal I-2023.
Erwin menjelaskan, penurunan tersebut terutama berasal dari posisi kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya sejalan dengan pembayaran surat utang dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
Sementara, posisi kewajiban investasi langsung meningkat sebagai cerminan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap terjaga di tengah peningkatan kondisi ketidakpastian keuangan global.
Selain itu, posisi AFLN yang menurun juga dipengaruhi oleh transaksi cadangan devisa yang sejalan dengan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi likuiditas valas perbankan.
“Posisi AFLN di akhir kuartal II-2023 tercatat 462,7 miliar dolar AS atau turun 0,7 persen (qtq) dari 466,1 miliar dolar pada akhir kuartal sebelumnya,” ucap Erwin.
Erwin menyampaikan, penurunan tersebut terutama disebabkan dari posisi aset cadangan devisa yang dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisiapasi kebutuhan likuiditas valas perbankan sejalan dengan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Oleh karena itu, BI melihat perkembangan PII Indonesia pada kuartal II-2023 akan tetap terjaga sehingga mampu mendukung ketahanan eksternal.
“Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal II-2023 yang berada di kisaran 18,7 persen yang lebih rendah dibandingkan dengan kuartal periode sebelumnya sebesar 19 persen,” ungkap Erwin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











